Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Besaran Biaya Kuliah Undip 2023/2024 untuk Jalur SNBP dan SNBT
12 Maret 2023 17:17 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Universitas Diponegoro atau yang dikenal dengan Undip adalah salah satu perguruan tinggi negeri dengan peminat yang tinggi. Tak mengherankan jika banyak siswa SMA/SMK tingkat akhir atau calon mahasiswa mencari tahu tentang kampus yang satu ini. Salah satunya adalah besaran biaya kuliah Undip 2023/2024 untuk jalur SNBP dan SNBT.
ADVERTISEMENT
Jika kamu juga berkeinginan untuk menjadi salah satu sivitas akademika Undip, yuk simak penjelasan berikut.
Besaran Biaya Kuliah Undip 2023/2024 untuk Jalur SNBP dan SNBT
Sebagai salah satu PTN , Undip menggunakan sistem pembayaran kuliah dengan nama Uang Kuliah Tunggal atau UKT. Kebijakan pembayaran UKT sendiri didasarkan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2013. Pasal 1 ayat (3) Permendikbud menyatakan, uang kuliah tunggal atau UKT adalah sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
Menurut Dr. Jejen Musfah, M.A. dalam bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0 (2021: 268), UKT adalah biaya BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dikurangi Bantuan Operasional PTN (BOPTN). UKT adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semester yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa. UKT merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, UKT adalah sebagaian biaya kuliah yang dibayarkan satu kali oleh mahasiswa berdasarkan ekonominya dan dibayarkan setiap awal semester. Sehingga setiap mahasiswa dapat dikenai biaya UKT yang berbeda-beda berdasarkan golongan.
Di Undip sendiri memiliki 7 golongan UKT, yakni:
Fakultas Kedokteran
Prodi Pendidikan Dokter
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 5.000.000
UKT 4 = Rp. 10.000.000
UKT 5 = Rp. 12.500.000
UKT 6 = Rp. 15.000.000
UKT 7 = Rp. 19.000.000
Prodi Ilmu Keperawatan dan Gizi
UKT 1 = Rp. 500.000,00
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 3.000.000
UKT 4 = Rp. 4.000.000
UKT 5 = Rp. 5.000.000
UKT 6 = Rp. 6.000.000
ADVERTISEMENT
UKT 7 = Rp. 7.500.000
Fakultas Kesehatan Masyarakat
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.500.000
UKT 4 = Rp. 3.500.000
UKT 5 = Rp. 5.000.000
UKT 6 = Rp. 6.000.000
UKT 7 = Rp. 6.500.000
Fakultas Teknik
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.500.000
UKT 4 = Rp. 3.500.000
UKT 5 = Rp. 4.500.000
UKT 6 = Rp. 6.000.000
UKT 7 = Rp. 7.500.000
Fakultas Peternakan dan Pertanian
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.750.000
UKT 4 = Rp. 3.250.000
UKT 5 = Rp. 4.000.000
UKT 6 = Rp. 4.750.000
ADVERTISEMENT
UKT 7 = Rp. 5.500.000
Fakutas Sains dan Matematika
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 3.500.000
UKT 4 = Rp. 4.500.000
UKT 5 = Rp. 5.500.000
UKT 6 = Rp. 6.000.000
UKT 7 = Rp. 6.500.000
Fakultas Perikanan dan Kelautan
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.000.000
UKT 4 = Rp. 2.750.000
UKT 5 = Rp. 3.500.000
UKT 6 = Rp. 4.250.000
UKT 7 = Rp. 4.750.000
Fakultas Hukum
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 3.000.000
UKT 4 = Rp. 4.000.000
UKT 5 = Rp. 5.000.000
ADVERTISEMENT
UKT 6 = Rp. 6.000.000
UKT 7 = Rp. 6.500.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 3.500.000
UKT 4 = Rp. 4.500.000
UKT 5 = Rp. 5.500.000
UKT 6 = Rp. 6.500.000
UKT 7 = Rp. 7.000.000
Fakultas Ilmu Budaya
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.000.000
UKT 4 = Rp. 3.000.000
UKT 5 = Rp. 4.000.000
UKT 6 = Rp. 4.500.000
UKT 7 = Rp. 5.000.000
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.750.000
UKT 4 = Rp. 3.500.000
ADVERTISEMENT
UKT 5 = Rp. 4.750.000
UKT 6 = Rp. 5.500.000
UKT 7 = Rp. 6.250.000
Fakultas Psikologi
UKT 1 = Rp. 500.000
UKT 2 = Rp. 1.000.000
UKT 3 = Rp. 2.500.000
UKT 4 = Rp. 3.500.000
UKT 5 = Rp. 4.500.000
UKT 6 = Rp. 5.500.000
UKT 7 = Rp. 6.500.000
Itulah besaran biaya kuliah di Undip untuk tahun 2023/2024. Jika kamu merasa tidak mampu untuk membayar uang tersebut, masih tersedia banyak sekali beasiswa yang ada. Sehingga, biaya kuliah tak menjadi penghalangmu untuk bisa belajar di Undip.(MZM)