Konten dari Pengguna

Besaran Dana BOS per Siswa Tahun 2025, SD hingga SMA

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Mei 2025 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi besaran dana bos per siswa tahun 2025 - Sumber: unsplash.com/@bayusyaits
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi besaran dana bos per siswa tahun 2025 - Sumber: unsplash.com/@bayusyaits
ADVERTISEMENT
Besaran dana BOS per siswa tahun 2025 merupakan salah satu informasi penting dalam dunia pendidikan. Hal ini karena dana BOS berperan besar dalam mendukung jalannya kegiatan belajar mengajar, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan operasional.
ADVERTISEMENT
Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan jumlah dana BOS yang akan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dan jumlah siswa. Itulah sebabnya memahami detail besaran yang ditetapkan setiap tahunnya penting untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Perkiraan Besaran Dana BOS per Siswa Tahun 2025

Ilustrasi besaran dana bos per siswa tahun 2025 - Sumber: unsplash.com/@syahrulaw
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah salah satu program pemerintah Indonesia di bidang pendidikan. Program ini dibuat untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
Tujuan utama dari dana BOS adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa. Selain itu juga untuk meningkatkan akses serta mutu pendidikan di Indonesia.
Secara umum, dana ini diberikan langsung oleh pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah negeri dan swasta yang memenuhi syarat, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
ADVERTISEMENT
Besaran dana BOS per siswa dihitung berdasarkan indeks biaya pendidikan yang berbeda di setiap daerah. Alokasi dana dihitung dengan mengalikan jumlah peserta didik dengan satuan biaya yang berlaku di wilayah masing-masing.
Besaran dana BOS per siswa tahun 2025 bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan, berikut adalah perkiraan nominalnya:
Dana BOS berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan karena kebutuhan operasional sekolah di setiap jenjang juga berbeda. Oleh karena itu, pemerintah menyesuaikan besaran Dana BOS agar sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing tingkat pendidikan.
Berdasarkan penjelasan di buku Meretas Batas Impian dengan Beasiswa, Dr. Abdul Kahar, M.Pd, (2023), alokasi dana BOS tersebut harus digunakan untuk keperluan sekolah dan bukan untuk pribadi. Selain itu, dana BOS yang sudah digunakan juga harus dilaporkan ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui besaran dana BOS per siswa tahun 2025, sekolah bisa merencanakan pengelolaan anggaran secara lebih efisien dan transparan. Pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat tercapai melalui alokasi dana yang tepat. (DNR)