
Pengertian Nisab
Besaran Nisab untuk Ternak Unta
“Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas kaum muslimin dan ini pula yang diperintahkan Allah atas Rasul-Nya, maka barangsiapa dari kaum muslimin yang diminta untuk mengeluarkannya dengan cara yang benar, maka hendaklah mereka mengeluarkannya. Dan barangsiapa yang diminta lebih dari apa yang telah diwajibkan, maka janganlah dia menyerahkannya, yaitu setiap 24 ekor unta ke bawah wajib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnya berupa bintu makhad (seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua). Jika mencapai 36 hingga 45 ekor unta, zakatnya berupa bintu labun (seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga). Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya berupa hiqqah tharuqatul jamal (seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan). Jika mencapai 61 hingga 75 ekor unta, zakatnya berupa jaza’ah (seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima). Jika mencapai 76 hingga 90 ekor unta, maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika mencapai 91 hingga 120 ekor unta, zakatnya dua ekor hiqqah tharuqatul jamal. Jika telah melebihi 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga. Dan setiap 50 ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Dan bagi mereka yang tidak memiliki unta kecuali empat ekor, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika pemiliknya menghendakinya, jika telah mencapai 5 ekor unta, maka wajib mengeluarkan zakat berupa seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 1362)

- 5-9 unta: 1 ekor kambing/domba (berumur 2 tahun atau lebih)
- 10-14 unta: 2 ekor kambing/domba
- 15-19 unta: 3 ekor kambing/domba
- 20-24 unta: 4 ekor kambing/domba
- 25-35 unta: 1 ekor unta bintu Makhad (anak unta betina umur 1-2 tahun)
- 36-45 unta: 1 ekor unta bintu Labun (anak unta betina umur 2-3 tahun)
- 45-60 unta: 1 ekor unta Hiqah (unta betina umur 3-4 tahun)
- 61-75 unta: 1 ekor unta Jadz’ah (unta betina umur 4-5 tahun)
- 76-90 unta: 2 ekor unta bintu Labun
- 91-120 unta: 2 ekor unta Hiqah