Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Besaran Nisab Zakat Emas dan Cara Menghitungnya secara Mudah
15 April 2022 20:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap umat beragama Islam diwajibkan untuk membayarkan zakat. Salah satu zakat yang perlu dibayarkan adalah zakat mal dalam bentuk kekayaan emas apabila sudah melewati nisab. Lalu berapakah besaran nisab zakat emas yang menjadi syarat membayar zakat mal dan bagaimana cara menghitungnya?
ADVERTISEMENT
Besaran Nisab Zakat Emas dan Cara Menghitungnya secara Mudah
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Sehingga seluruh umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat yang sudah menjadi ketetapan.
Allah SWT berfirman,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Secara umum, zakat terbagi menjadi dua macam, yakni zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan sebelum Idul Fitri tiba yang dibebankan kepada setiap umat Islam. Cara untuk membayarkan zakat fitrah adalah dengan makanan pokok sebesar satu sho’ atau sebesar 2,5 kg.
Sementara zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan karena memiliki sejumlah harta. Seperti yang dijelaskan Ahmad Hudaifah dalam buku Sinergi Pengelolaan Zakat di Indonesia (2020:4), menurut syariat, mal merupakan kepemilikan barang tertentu atau sesuatu yang dapat dimiliki atau dikuasi dan dapat dimanfaatkan sebagaimana lazimnya. Contohnya adalah rumah, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Seorang umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat mal apabila ia sudah melewati nisab. Lalu berapakah besaran nisab zakat emas?
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 31/2019, besar nisab yang menjadi patokan minimal seorang Muslim dikenai zakat mal adalah sebesar 20 dirham atau 85 gram emas dalam kurun waktu satu tahun. Di sisi lain, besaran harta yang perlu dikeluarkan untuk melaksanakan zakat mal yakni 2,5%.
Hal ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thallib ra., ia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
Cara Menghitung Zakat Emas
Apabila Anda memiliki emas lebih dari nisab atau 85 gram, maka Anda perlu membayarkan sebagian harta Anda sebesar 2,5%.
Lalu bagaimana cara menghitungnya?
Jika Anda memliki emas sebanyak 100 gram yang telah disimpan selam satu tahun, maka Anda perlu bersakat sebesar 2,5 gram emas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Anda juga bisa membayarkan zakat mal dalam bentuk uang. Caranya adalah menghitung kurs emas dalam bentuk mata uang, seperti Rupiah.
Contoh:
Apabila Anda memiliki emas sebanyak 100 gram dan harga emas sebesar Rp. 900.000. Maka harga emas yang Anda miliki sebesar Rp.90.000.000 dan besaran zakat mal sebesar 2,5%.
Maka,
Zakat mal yang perlu Anda tunaikan adalah 2,5% x Rp. 90.000.000 = Rp. 2.250.000.
Melalui Situs BAZNAS
Jika Anda kerepotan dalam menghitung besaran zakat emas yang perlu Anda tunaikan, Anda bisa memanfaatkan fitur kalkulator zakat yang telah disediakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Adapun cara menggunakan fitur kalkulator zakat dari BAZNAS yakni:
ADVERTISEMENT
Semoga penjelasan di atas dapat menjawab pertanyaan Anda tentang besaran nisab zakat emas dan cara menghitung besarannya. (MZM)