Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Besaran UMR Surabaya 2022 dan Beberapa Daerah Lain di Jawa Timur
24 Desember 2021 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Surabaya adalah ibukota dari Provinsi Jawa Timur. Kota ini sering menjadi rujukan bagi para pencari kerja untuk menemukan pekerjaan tetap. Lalu, berapa UMR Surabaya 2022?
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Perencanaan Pembangunan Daerah oleh Wahyu Hidayat (2017), daerah yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur. Hal ini tidak mengherankan, mengingat Surabaya adalah kota industri sekaligus pusat perdagangan di Indonesia. Oleh karena itu, tidak heran jika pada akhirnya kota ini dijadikan sebagai ibu kota Jawa Timur.
Dibanding 2021, UMR Jatim mengalami kenaikan di semua daerah. Namun kenaikan UMR tersebut sangat kecil, sehingga mengecewakan buruh di beberapa daerah.
Dari 38 daerah, Surabaya merupakan daerah yang memiliki UMR terbesar di tahun 2022. Adapun jumlah UMR Surabaya tahun 2022 sebesar Rp 4.375.479. Jika dibandingkan tahun 2021, UMR tahun 2022 Kota Surabaya naik sedikit, yakni Rp. 75.000.
UMR terbesar kedua tahun 2022 di Jawa Timur yaitu Kabupaten Gresik. Jika UMR di tahun 2021 sebesar Rp 4.297.030,51, maka di tahun 2022 mengalami kenaikan, sehingga menjadi Rp 4.372.030,51.
ADVERTISEMENT
Adapun UMR terbesar ketiga di Jawa Timur tahun 2022 yaitu Kabupaten Sidoarjo. Jika pada tahun 2021 jumlah UMR Sidoarjo sebesar Rp 4.293.581,85, maka di tahun 2022 naik menjadi Rp 4.368.581,85.
Kota Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur mengalami kenaikan UMR yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021. PP 36 Tahun 2021 adalah salah satu turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Besaran UMR Surabaya 2022 dan Beberapa Daerah Lain di Jawa Timur
Berikut adalah 10 besar UMR 2022 di Jawa Timur yang mengacu pada surat keputusan Gubernur Jatim nomor 188/803/KPTS/013/2021 :
• Kota Surabaya: Rp 4.375.479,19
• Kabupaten Gresik: Rp 4.372.030,51
ADVERTISEMENT
• Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.368.581,85
• Kabupaten Pasuruan: Rp 4.365.133,19
• Kabupaten Mojokerto: Rp 4.354.787,17
• Kabupaten Malang: Rp 3.068.275,36
• Kota Malang: Rp 2.994.143,98
• Kota Pasuruan: Rp 2.838.837,64
• Kota Batu: Rp 2.830.367,09
• Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095,88
Dari pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa Surabaya memiliki UMK terbesar di Jawa Timur. Adapun UMR Surabaya 2022 yaitu sebesar Rp 4.375.479,19. (DLA)