Konten dari Pengguna

Biaya KIR Mobil Pick Up 2021 dengan Syarat dan Tata Caranya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Biaya KIR Mobil Pick Up 2021, Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Biaya KIR Mobil Pick Up 2021, Foto: Pixabay

Mobil pick up memiliki kabin tertutup dan bak terbuka yang digunakan untuk membawa beberapa barang. Oleh karena itu, para pemiliknya harus mengetahui apakah mobil itu masih aman ditumpangi atau tidak. Caranya adalah dengan melakukan uji KIR pada mobil tersebut. Sebelum melakukannya, tentu perlu diketahui berapa biaya KIR mobil pick up 2021 beserta syarat dan tata cara pendaftaran dan pembayarannya.

Syarat KIR Mobil Pick Up 2021

Syarat dan Biaya KIR Mobil Pick Up 2021, Foto: Google Play Store

Dilansir dari situs resmi Dinas Perhubungan Kota Kediri, berikut ini syarat untuk uji KIR mobil pick up pertama kali:

  1. Mengisi formulir permohonan uji

  2. Melampirkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe

  3. Melampirkan fotokopi dan KTP asli pemilik kendaraan dan surat kuasa dari pemilik kendaraan jika pengujian dilakukan orang lain

  4. Melampirkan fotokopi dan STNK asli

  5. Melampirkan gesekan nomor rangka dan nomor mesin

Sementara itu, untuk uji KIR mobil pick up secara berkala, diperlukan sejumlah syarat ini:

  1. Mengisi formulir permohonan uji

  2. Melampirkan fotokopi dan STNK yang masih berlaku

  3. Melampirkan fotokopi dan Buku Uji asli

  4. Melampirkan fotokopi dan KTP asli pemilik kendaraan dan surat kuasa dari pemilik kendaraan jika pengujian dilakukan orang lain

  5. Melampirkan gesekan nomor rangka dan nomor mesin

Cara Pendaftaran KIR Mobil Pick Up 2021

Setelah memenuhi syarat-syaratnya, inilah cara untuk mendaftarkan mobil pick up Anda untuk diuji KIR:

1. Menggunakan Aplikasi e-KIR

  • Unduh aplikasi e-KIR di Google Play Store

  • Daftarkan diri

  • Masukkan nomor uji kendaraan

  • Masukkan lokasi dan tanggal untuk uji KIR sesuai keinginan

  • Ajukan booking pengajuan KIR

  • Simpan bukti pengajuan KIR kendaraan

  • Bayar tagihan uji KIR lewat ATM

2. Menggunakan Situs SIKIR ONLINE

  • Buka situs http://sikironline.co.id/

  • Pilih menu Pendaftaran Uji

  • Isi provinsi dan kabupaten sesuai posisi sekarang

  • Di bagian permohonan, pilih sesuai keperluan

  • Masukkan nomor uji kendaraan

  • Pilih lokasi dan tanggal pengujian sesuai keinginan

  • Simpan bukti pengajuan KIR kendaraan

  • Bayar tagihan uji KIR lewat ATM

Biaya KIR Mobil Pick Up 2021

Nah, biaya KIR mobil pick up 2021 sendiri sebagai berikut:

Biaya uji KIR pertama kali : Rp22.000

Biaya untuk memperpanjang KIR mobil : Rp22.000

Biaya tanda KIR mobil:

Tanda uji : Rp9.000

Tanda uji kereta tempelan : Rp4.500

Pasang tanda ulang : Rp25.000

Ganti buku KIR yang hilang : Rp15.000

Biaya tambahan lainnya:

Pengecatan : Rp10.000

Emisi : Rp10.000

Buku uji : Rp10.000

Sanksi administrasi : Rp10.000

Langkah Pembayaran Uji KIR Mobil Pick Up

Inilah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran uji KIR mobil pick up lewat ATM:

1. Masukan kartu ATM dan PIN Anda

2. Pilih menu Transfer

3. Pilih opsi Transfer ke Bank Lain

4. Masukan kode bank DKI, yaitu: 111

5. Masukkan Nomor KIR kendaraan

6. Transfer sesuai nominal di bukti pengajuan

7. Simpan setruk transfer sebagai bukti pembayaran

Bagaimana? Biaya KIR mobil pick up sangat terjangkau, bukan? Yuk, segera daftarkan mobil pick up Anda untuk diuji KIR demi kelangsungan dan keamanan bisnis Anda.(BRP)