Biaya Kuliah Unpas 2022 Lengkap dengan Jurusannya

Penulis kumparan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Universitas Pasundan yang berlokasi di Bandung merupakan salah satu universitas swasta yang cukup banyak diminati di Indonesia. Sama seperti universitas lainnya, di Unpas juga diberlakukan kebijakan biaya kuliah yang perlu dibayarkan mahasiswa. Bagi Anda yang berencana berkuliah di Unpas, mari kita simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Daftar Biaya Kuliah Unpas 2022 beserta Jurusannya
Dalam mempersiapkan diri untuk berkuliah, setiap calon mahasiswa perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Persiapan yang dapat dilakukan mahasiswa tentu beragam, mulai dari persiapan teknis hingga non teknis.
Persiapan kuliah juga dibahas dalam buku berjudul Sukses Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang disusun oleh Wisnu Murti Suryaningrat (2006:64). Tertulis dalam buku tersebut bahwa persiapan masuk perguruan tinggi selain menyiapkan bekal kemampuan akademis, kita juga perlu mempersiapkan banyak hal termasuk hal yang bersifat teknis maupun non teknis.
Salah satu persiapan yang dapat dilakukan adalah dengan mempersiapkan estimasi biaya kuliah yang dibutuhkan. Bagi Anda yang beminat melanjutkan pendidikan di Unpas atau Universitas Pasundan, biaya yang mesti dibayarkan mahasiswa meliputi Dana Pengembangan Pendidikan (DPP), Dana Pembangunan (DP), dana laboratorium untuk program studi tertentu.
Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) merupakan komponen biaya untuk keperluan pembinaan, penyelenggaraan, dan peningkatan kualitas pendidikan. Sedangkan Dana Pembangunan (DP) hanya dibayarkan satu kali selama kuliah. Untuk dana laboratorium berlaku untuk prodi tertentu yang memiliki aktivitas praktikum. Berikut ini adalah rincian biaya kuliah Unpas 2022 untuk program Sarjana sesuai dengan jurusannya:
Ilmu Hukum: Rp17.000.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp6.000.000
Ilmu Administrasi Publik: Rp16.000.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.000.000
Ilmu Kesejahteraan Sosial: Rp14.000.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.000.000
Hubungan Internasional: Rp16.000.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.000.000
Ilmu Administrasi Bisnis: Rp15.000.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.000.000
Ilmu Komunikasi: Rp16.000.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.000.000
Teknik Industri: Rp19.500.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.500.000
Teknologi Pangan: Rp20.250.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.500.000
Teknik Mesin: Rp19.500.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.500.000
Teknik Informatika: Rp18.500.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.500.000
Teknik Lingkungan: Rp18.500.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.500.000
Perencanaan Kota: Rp18.500.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp7.500.000
Manajemen: Rp18.750.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Akuntansi: Rp18.750.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Ekonomi Pembangunan: Rp18.750.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan: Rp10.250.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Pend. Ekonomi: Rp10.250.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia: Rp10.250.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Pend. Biologi: Rp10.250.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Pend. Matematika: Rp10.250.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Pend. Guru SD: Rp10.250.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp8.000.000
Desain Komunikasi Visual: Rp15.700.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp6.000.000
Fotografi dan Film: Rp14.600.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp6.000.000
Seni Musik: Rp13.450.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp6.000.000
Sastra Inggris: Rp12.800.000 untuk Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) dan Dana Pembangunan dikenakan sebesar Rp6.000.000
Itu dia pemaparan lengkap mengenai biaya kuliah Unpas 2022 yang perlu dipersiapkan bagi calon mahasiswa. Jangan lupa persiapkan seluruh persyaratan yang diberlakukan agar proses penerimaannya berjalan lancar, ya! (DAP)
