Biaya Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta dan Tip Parkir dengan Aman

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Biaya parkir inap Bandara Soekarno-Hatta perlu diketahui bagi yang akan menggunakan fasilitas ini. Bandara Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas parkir inap bagi penumpang pesawat yang ingin bepergian dalam waktu singkat.
Fasilitas ini hanya tersedia untuk mobil roda empat saja. Saat akan menggunakan fasilitas ini, penumpang pesawat perlu mengetahui beberapa tip parkit dengan aman.
Biaya Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta
Dikutip dari Aviapedia: Ensiklopedia Umum Penerbangan Volume 1, Handoyo dan Sudibyo (2011:212), Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara utama dan menjadi salah satu pintu gerbang Indonesia. Bandara ini mulai beroperasi pada 1 Januari 1984.
Bandara Soekarno-Hatta beroperasi untuk menggantikan Bandara Kemayoran yang melayani penerbangan domestik dan Bandara Halim Perdanakusuma yang melayani penerbangan internasional. Sebagai salah satu bandara tersibuk di Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan sejumlah tempat parkir.
Beberapa tempat parkir tersebut merupakan parkir inap. Ada dua parkir inap di bandara ini, yaitu Parkir Inap Terminal 1 dan Parkir Inap Terminal 2. Berikut ini adalah biaya parkir inap Bandara Soekarno-Hatta.
0-4 jam: Rp6.000 per jam
4-10 jam: Rp35.000
10-15 jam: Rp55.000
15-24 jam: Rp80.000
Hari ke-2 dan seterusnya Rp60.000
Tip Parkir dengan Aman
Bagi penumpang pesawat yang berencana menggunakan parkir inap, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Berikut ini adalah beberapa tip parkir dengan aman yang bisa diterapkan.
Parkir mobil dalam keadaan terkunci dan aktifkan alarm jika ada.
Pastikan semua kaca jendela dalam kondisi tertutup rapat.
Jika bisa, tambahkan kunci pengaman atau kunci setir untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Jangan meninggalkan benda berharga di dalam mobil, misalnya dompet, tas, laptop, uang, ponsel, dan lain sebagainya.
Jangan meninggalkan barang yang berbahaya, mudah meledak, dan meleleh di dalam mobil seperti korek api gas, minuman bersoda, lipstik, krayon, es krim, power bank, dan sebagainya.
Tidak boleh meninggalkan senjata tajam atau alat berbahaya di mobil.
Mobil yang akan parkir di Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta harus memiliki STNK.
Disarankan melepas kabel aki untuk mencegah korsleting listrik pada mobil sekaligus mencegah tindak kejahatan.
Jangan tinggalkan tiket parkir di dalam mobil dan pastikan simpan tiket agar tidak hilang.
Jika bisa, parkirlah mobil di dekat pos jaga supaya mobil lebih mudah diawasi oleh petugas selama 24 jam.
Baca juga: VietJet Terminal Berapa di Bandara Soetta? Ini Keunggulan Maskapai Tersebut
Informasi tentang biaya parkir inap Bandara Soekarno-Hatta tersebut bisa dicatat. Terapkan tip parkir dengan aman supaya mobil tetap aman selama ditinggal. (KRIS)
