Biaya PPKB UI 2023 Lengkap untuk Rumpun Sosial dan Humaniora

Penulis kumparan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Biaya PPKB UI 2023 merupakan salah satu informasi penting bagi calon mahasiswa serta orang tua. Hal ini disebabkan kemarin pada tanggal 3 Juni adalah waktu pengumuman seleksi jalur masuk PPKB UI tahun 2023.
Calon mahasiswa yang telah lulus seleksi jalur PPKB akan melakukan pendaftaran ulang serta melakukan pembayaran biaya pendidikan. Oleh sebab itu, calon mahasiswa beserta orang tuanya perlu memahami rincian biaya pendidikan secara lengkap.
Biaya PPKB UI 2023 untuk Rumpun Soshum
Biaya pendidikan untuk jalur PPKB Universitas Indonesia (UI) 2023 menggunakan sistem uang kuliah tunggal atau UKT. Setiap mahasiswa wajib melakukan pembayaran uang kuliah tunggal untuk setiap semester berjalan.
Nilai UKT yang harus dibayarkan pun berbeda-beda tergantung hasil pengelompokkan UKT serta rumpun pendidikan. Keterangan tentang rincian pembayaran itu terdapat dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia
Berikut adalah rincian biaya PPKB UI 2023 untuk rumpun sosial dan humaniora (soshum) yang mengutip dari Keputusan Rektor Universitas Indonesia nomor 668/SK/R/UI/2023.
1. Fakultas Hukum
K-1 = 0 sampai dengan 500.000 rupiah
K-2 = >500.000 rupiah sampai dengan 1.000.000 rupiah
K-3 = >1.000.000 rupiah sampai dengan 2.000.000 rupiah
K-4 = >2.000.000 rupiah sampai dengan 3.000.000 rupiah
K-5 = >3.000.000 rupiah sampai dengan 4.000.000 rupiah
K-6 = >4.000.000 rupiah sampai dengan 5.000.000 rupiah
K-7 = >5.000.000 rupiah sampai dengan 7.500.000 rupiah
K-8 = >7.500.000 rupiah sampai dengan 10.000.000 rupiah
K-9 = >10.000.000 rupiah sampai dengan 12.500.000 rupiah
K-10 = >12.500.000 rupiah sampai dengan 15.000.000 rupiah
K-11 = >15.000.000 rupiah sampai dengan 17.500.000 rupiah
2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
K-1 = 0 sampai dengan 500.000 rupiah
K-2 = >500.000 rupiah sampai dengan 1.000.000 rupiah
K-3 = >1.000.000 rupiah sampai dengan 2.000.000 rupiah
K-4 = >2.000.000 rupiah sampai dengan 3.000.000 rupiah
K-5 = >3.000.000 rupiah sampai dengan 4.000.000 rupiah
K-6 = >4.000.000 rupiah sampai dengan 5.000.000 rupiah
K-7 = >5.000.000 rupiah sampai dengan 7.500.000 rupiah
K-8 = >7.500.000 rupiah sampai dengan 10.000.000 rupiah
K-9 = >10.000.000 rupiah sampai dengan 12.500.000 rupiah
K-10 = >12.500.000 rupiah sampai dengan 15.000.000 rupiah
K-11 = >15.000.000 rupiah sampai dengan 17.500.000 rupiah
3. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
K-1 = 0 sampai dengan 500.000 rupiah
K-2 = >500.000 rupiah sampai dengan 1.000.000 rupiah
K-3 = >1.000.000 rupiah sampai dengan 2.000.000 rupiah
K-4 = >2.000.000 rupiah sampai dengan 3.000.000 rupiah
K-5 = >3.000.000 rupiah sampai dengan 4.000.000 rupiah
K-6 = >4.000.000 rupiah sampai dengan 5.000.000 rupiah
K-7 = >5.000.000 rupiah sampai dengan 7.500.000 rupiah
K-8 = >7.500.000 rupiah sampai dengan 10.000.000 rupiah
K-9 = >10.000.000 rupiah sampai dengan 12.500.000 rupiah
K-10 = >12.500.000 rupiah sampai dengan 15.000.000 rupiah
K-11 = >15.000.000 rupiah sampai dengan 17.500.000 rupiah
4. Fakultas Psikologi
K-1 = 0 sampai dengan 500.000 rupiah
K-2 = >500.000 rupiah sampai dengan 1.000.000 rupiah
K-3 = >1.000.000 rupiah sampai dengan 2.000.000 rupiah
K-4 = >2.000.000 rupiah sampai dengan 3.000.000 rupiah
K-5 = >3.000.000 rupiah sampai dengan 4.000.000 rupiah
K-6 = >4.000.000 rupiah sampai dengan 5.000.000 rupiah
K-7 = >5.000.000 rupiah sampai dengan 7.500.000 rupiah
K-8 = >7.500.000 rupiah sampai dengan 10.000.000 rupiah
K-9 = >10.000.000 rupiah sampai dengan 12.500.000 rupiah
K-10 = >12.500.000 rupiah sampai dengan 15.000.000 rupiah
K-11 = >15.000.000 rupiah sampai dengan 17.500.000 rupiah
5. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
K-1 = 0 sampai dengan 500.000 rupiah
K-2 = >500.000 rupiah sampai dengan 1.000.000 rupiah
K-3 = >1.000.000 rupiah sampai dengan 2.000.000 rupiah
K-4 = >2.000.000 rupiah sampai dengan 3.000.000 rupiah
K-5 = >3.000.000 rupiah sampai dengan 4.000.000 rupiah
K-6 = >4.000.000 rupiah sampai dengan 5.000.000 rupiah
K-7 = >5.000.000 rupiah sampai dengan 7.500.000 rupiah
K-8 = >7.500.000 rupiah sampai dengan 10.000.000 rupiah
K-9 = >10.000.000 rupiah sampai dengan 12.500.000 rupiah
K-10 = >12.500.000 rupiah sampai dengan 15.000.000 rupiah
K-11 = >15.000.000 rupiah sampai dengan 17.500.000 rupiah
6. Fakultas Ilmu Administrasi
K-1 = 0 sampai dengan 500.000 rupiah
K-2 = >500.000 rupiah sampai dengan 1.000.000 rupiah
K-3 = >1.000.000 rupiah sampai dengan 2.000.000 rupiah
K-4 = >2.000.000 rupiah sampai dengan 3.000.000 rupiah
K-5 = >3.000.000 rupiah sampai dengan 4.000.000 rupiah
K-6 = >4.000.000 rupiah sampai dengan 5.000.000 rupiah
K-7 = >5.000.000 rupiah sampai dengan 7.500.000 rupiah
K-8 = >7.500.000 rupiah sampai dengan 10.000.000 rupiah
K-9 = >10.000.000 rupiah sampai dengan 12.500.000 rupiah
K-10 = >12.500.000 rupiah sampai dengan 15.000.000 rupiah
K-11 = >15.000.000 rupiah sampai dengan 17.500.000 rupiah
Selintas tentang UKT
Mengutip dari Anak Desa Harus Kuliah karya Ardiansah (2018: 48), uang kuliah tunggal (UKT) ditentukan melalui penghasilan orang tua
Pada halaman yang sama, Ardiansah juga menjelaskan bahwa diharapkan sistem UKT mempermudah mahasiswa yang mempunyai keterbatasan ekonomi untuk terus melanjutkan sekolahnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, memungkinkan bagi setiap mahasiswa untuk memiliki biaya pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan penghasilan orang tua dan penetapan UKT dari perguruan tinggi.
Baca Juga: 4 Contoh Soal SIMAK UI Kemampuan Dasar Bahasa Indonesia
Demikian penjelasan tentang biaya PPKB UI 2023 untuk rumpun sosial dan humaniora. Setiap mahasiswa perlu selalu melakukan update informasi terkait tata cara pendaftaran ulang dan mengisi setiap data sesuai dengan kondisi yang nyata. (AA)
