Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Bisakah Itikaf di Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya
13 April 2023 18:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pertanyaan bisakah itikaf di rumah merupakan salah satu pertanyaan yang muncul di kalangan umat muslim. Untuk mengetahui bagaimana penjelasan menunaikan itikaf di rumah, mari kita simak pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Pembahasan Itikaf di Rumah yang Perlu Diketahui Umat Muslim
Itikaf adalah amalan sunnah yang dianjurkan untuk mencapai keutamaan di malam Lailatul Qadar. Amalan ini bernilai pahala yang melimpah, maka dari itu banyak umat muslim yang antusias ingin mengamalkannya. Amalan itikaf dilaksanakan dengan cara berdiam diri di dalam Masjid.
Hal tersebut selaras dengan penjelasan mengenai amalan itikaf dalam buku berjudul Fikih Empat Madzhab Jilid 2 yang ditulis Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi (2012:404).
Tertulis dalam buku tersebut bahwa itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid yang dilakukan dengan tujuan untuk beribadah. Amalan itikaf juga dibahas dalam surat Al Baqarah ayat 187 berikut ini:
Selain diperintahkan oleh Allah, amalan itikaf ini juga dicontohkan oleh Rasulullah. Hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Agar itikaf yang ditunaikan menghasilkan pahala yang sempurna, kita perlu memperhatikan apakah itikaf yang kita tunaikan sudah sesuai dengan rukun itikaf yang berlaku. Pembahasan mengenai rukun itikaf dijelaskan dalam buku berjudul Rukun Iman Islam dan Ihsan oleh Agus Setiyanto (2021:108). Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa rukun itikaf antara lain niat dalam hati yang tepat untuk beritikaf dan berdiam diri di dalam masjid.
Baca juga: Definisi Waktu Itikaf dan Tata Caranya
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan rukun itikaf tersebut, maka dapat diketahui bahwa itikaf wajib dilaksanakan di dalam Masjid dan tidak keluar dari Masjid kecuali disebabkan oleh beberapa alasan yang dibenarkan seperti buang air ke kamar mandi atau hal lainnya. Dari situ kita dapat mengetahui bahwa kita tidak dapat menunaikan itikaf di luar Masjid atau di rumah . (DAP)