Bolehkah Berhutang untuk Biayai Umrah dan Haji? Ini Penjelasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Umrah dan haji merupakan salah satu ibadah yang dapat dikerjakan oleh umat muslim. Namun, karena biayanya yang besar, tak jarang ada sebagian orang yang memilih untuk berutang demi bisa pergi umrah atau haji. Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah berhutang untuk biayai umrah dan haji?
Pertanyaan tersebut sering kali oleh umat muslim yang berencana menunaikan ibadah umrah atau haji, tetapi terhalang oleh biaya. Maka dari itu, penting bagi umat muslim untuk mengetahui ketentuan hukumnya sesuai syariat Islam.
Bolehkah Berhutang untuk Biaya Umrah dan Haji?
Jadi, apakah bolehkah berhutang untuk biaya umrah dan haji? Mengutip dari buku Historisitas Syari’ah: Kritik Relasi-Kuasa Khalil Abd. Al-Karim, Siti Mahmudah (2016:93), berikut adalah penjelasan selengkapnya yang bisa disimak.
1. Kemampuan Membayarnya Kembali
Hal pertama yang perlu diketahui umat muslim terkait bolehkah berutang untuk biaya umrah atau haji adalah kemampuan membayarnya kembali atau tidak. Dengan kata lain, pastikan bahwa seseorang yang pergi umrah dengan beruang mempunyai rencana matang untuk melunasi utang tersebut dalam batas waktu tertentu.
Tentunya tanpa menimbulkan kesulitan finansial bagi dirinya sendiri maupun keluarganya. Oleh karena itu, perhitungkan secara matang sebelum membayar utang dibayarkan tanpa mengganggu anggaran untuk kebutuhan diri.
2. Utang yang Dilakukan Tidak Memberikan Mudharat
Seperti yang diketahui bahwa biaya untuk berangkat umrah maupun haji bukanlah biaya yang sedikit. Oleh karena itu, dibutuhkan persiapan finansial yang cukup, terutama jika biayanya menggunakan dana utang.
Selain itu, pastikan juga bahwa utang untuk berangkat umrah atau haji tersebut tidak memberikan mudharat. Jika utang tersebut hanya menambah beban hidup dan membuat arus keuangan jadi terhambat, maka pertimbangkan kembali untuk berutang.
3. Pemberi Pinjaman Merasa Ridho
Apabila meminjam uang kepada pihak tertentu, maka pastikan bahwa dia ridho akan kepergian untuk berangkat umrah atau haji dengan menggunakan uang pinjaman tersebut. Apabila peminjam dan pemberi pinjaman dapat saling ridho, maka perjalanan ibadah akan menjadi lebih tenang.
Baca Juga: Pengertian, Hukum, dan Syarat Badal Umroh
Itu dia jawaban mengenai bolehkah berhutang untuk biaya umrah atau haji sesuai dengan ketentuan Islam. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan keislaman bagi umat muslim. (Anne)
