Konten dari Pengguna

BSU Cair Berapa Kali dalam Setahun? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi bsu cair berapa kali dalam setahun. sumber: unsplash/mufid majnun
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi bsu cair berapa kali dalam setahun. sumber: unsplash/mufid majnun

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan pemerintah pada tahun 2025 bagi jutaan pekerja. Pertanyaan umum yang muncul adalah BSU cair berapa kali dalam setahun, terutama setelah pencairan Juni dan Juli.

Melalui Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Muhammad Afdan Rojabi (2025:6), menjelaskan program Bantuan Subsidi Upah sebagai salah satu bantuan yang dinantikan para pekerja di Indonesia. Program ini juga dikenal sebagai BLT Ketenagakerjaan.

BSU Cair Berapa Kali dalam Setahun: Mekanisme, Syarat, dan Cara Ceknya

ilustrasi bsu cair berapa kali dalam setahun. sumber: unsplash/mufid majnun

BSU cair berapa kali dalam setahun masih kerap menjadi pertanyaan di kalangan pekerja. Penyaluran BSU dilakukan bertahap melalui beberapa batch sesuai hasil verifikasi data penerima, sehingga waktu pencairan dapat berbeda meskipun berada dalam batch yang sama.

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, setiap penerima berhak atas bantuan Rp600.000. Dana tersebut dicairkan sekaligus, mencakup hak dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga pencairan BSU hanya dilakukan sekali dalam setahun tepat pada pertengahan tahun.

1. Mekanisme Pencairan dan Penyaluran

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan BSI, atau Kantor Pos. Penerima tanpa rekening Himbara tetap dapat mencairkan bantuan melalui jaringan layanan pos resmi.

Menurut laporan Kemnaker per 15 Juli 2025, lebih dari 13 juta pekerja sudah menerima bantuan. Dengan nilai Rp600.000 per orang, total dana tersalurkan mencapai sekitar Rp7,91 triliun.

2. Syarat dan Cara Mengecek BSU

Penerima BSU ditetapkan bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti PKH.

Proses pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui laman Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, maupun aplikasi Pospay. Langkah-langkahnya cukup mudah diakses dan disediakan resmi pemerintah.

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah meringankan beban pekerja saat kondisi ekonomi penuh tantangan. Seluruh proses penyaluran dilaksanakan melalui mekanisme resmi menggunakan layanan terpercaya dan terpantau pemerintah.

Baca juga: BSU Batch 4 Kapan Cair 2025? Ini Informasinya

Dengan ketentuan resmi, jelas bahwa BSU cair berapa kali dalam setahun hanyalah satu kali. Dana disalurkan sekaligus di pertengahan tahun, memastikan pekerja memperoleh hak subsidi upah. (HAN)