Bukti Negara Indonesia adalah Negara Demokratis secara Normatif maupun Empirik

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya dan latar belakang. Namun, Indonesia berhasil mengukir sejarah sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Lalu apa bukti negara Indonesia adalah negara demokrasi secara normatif maupun empirik?
Secara umum ada beberapa hal mendasar yang menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara yang demokrasi. Sebelum membahas buktinya, terlebih dahulu harus mengerti apa yang dimaksud dengan negara demokrasi.
Pengertian Negara Demokrasi
Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis karya Aim Abdulkarim dijelaskan bahwa negara demokrasi artinya adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan.
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
Pengambilan keputusan atau kebijakan negara yang menganut sistem demokrasi tergantung pada keinginan dan juga aspirasi rakyat secara umum. Dengan menentukan kebijakan sesuai keinginan rakyat maka diharapkan kebijakan tersebut memberi banyak manfaat.
Bukti Negara Indonesia adalah Negara Demokratis secara Normatif maupun Empirik
Ada beberapa bukti negara Indonesia adalah negara demokratis secara normatif maupun empirik. Bukti tersebut bisa dilihat dari berbagai kebijakan dan juga sistem yang diterapkan di Indonesia selama ini.
1. Bukti Normatif
Pancasila sebagai filsafat politik yang mendasari konstitusi menyatakan bahwa kedaulatan rakyat merupakan prinsip utama negara ini. Kedaulatan rakyat ini mencerminkan esensi demokrasi, yaitu kekuasaan berada di tangan rakyat.
Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi Indonesia yang telah mengalami beberapa amandemen sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. Konstitusi ini menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum dan bernegara demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.
2. Bukti Empirik
Sejak reformasi pada tahun 1998, Indonesia telah secara konsisten mengadakan pemilihan umum secara langsung dan bebas untuk memilih presiden, anggota legislatif, dan penguasa daerah.
Media massa di Indonesia relatif bebas dan beragam. Berbagai stasiun televisi, surat kabar, dan portal berita online memberikan ruang bagi pandangan dan pendapat yang beragam.
Baca juga: Alasan Indonesia Disebut Negara Maritim dan Agraris
Jadi itu adalah bukti negara Indonesia adalah negara demokratis secara normatif maupun empirik. (WWN)
