Konten dari Pengguna

Bunyi dari Pasal 30 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Mei 2023 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pasal 30 ayat 1, sumber foto: Mikhail Pavstyuk/Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasal 30 ayat 1, sumber foto: Mikhail Pavstyuk/Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sumber hukum tertinggi yang ada di Indonesia. Jadi peraturan yang ada di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Di UUD 1945 ada banyak pasal, salah satunya adalah pasal 30 ayat 1.
ADVERTISEMENT
Dalam pasal tersebut membahas mengenai hak dan kewajiban dari warga negara yang harus ditaati oleh siapa saja. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui dan memahami pasal ini.

Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945

Ilustrasi pasal 30 ayat 1, sumber foto: Sasun Bughdaryan/Unsplash.com
Dikutip dari Undang-Undang Dasar 1945 bunyi dari pasal 30 ayat 1 adalah sebagai berikut.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa sebagai warga negara Anda berhak dan wajib untuk turut serta dalam usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Terkait dengan maksud dengan pertahanan dan keamanan sendiri dijelaskan dalam pasal 2 yang bunyinya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Dari pasal tersebut dapat diketahui bahwa warga sipil termasuk ke dalam kekuatan pendukung, sehingga pada saat dibutuhkan maka dapat digerakkan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Di sisi lain tugas utama dalam memelihara pertahanan dan keamanan dipegang oleh institusi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dijelaskan dalam pasal 30 ayat 3, 4 dan 5.
ADVERTISEMENT
Jadi itu adalah pembahasan megenai bunyi dari pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban warga negara, salah satunya dalam hal pertahanan dan keamanan negara. (WWN)