Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bunyi Hukum Kekekalan Energi, Rumus, dan Jenisnya
28 November 2023 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tuliskan hukum kekekalan energi! Hukum kekekalan energi dipelajari pada mata pelajaran Fisika. Di Bumi ini ada banyak jenis energi yang ada. Energi tersebut juga dimanfaatkan oleh manusia untuk mempermudah berbagai jenis kegiatan.
ADVERTISEMENT
Pada materi hukum kekekalan energi, ada beberapa hal penting yang dipelajari seperti bunyi hukum, rumus, dan jenisnya. Dengan mempelajari hal tersebut, materi ini akan bisa dikuasai.
Tuliskan Hukum Kekekalan Energi!
Apakah manusia bisa menciptakan energi? Dikutip dari IPA Fisika SMP dan MTs Jilid 2 untuk Kelas VIII, Abdullah (2004:34), manusia tidak pernah bisa menciptakan alat yang bisa menghasilkan energi. Manusia hanya bisa menciptakan alat atau mesin yang mengubah suatu energi menjadi bentuk energi lain.
Contoh perubahan energi adalah mesin mobil yang mengubah energi kimia dari bahan bakar menjadi energi gerak. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa manusia tidak bisa membuat energi. Tuliskan hukum kekekalan energi! Berikut adalah bunyi hukum kekekalan energi.
ADVERTISEMENT
Adapun rumus yang digunakan dalam hukum kekekalan energi adalah sebagai berikut.
Keterangan
Jenis-Jenis Hukum Kekekalan Energi
Hukum kekekalan energi memiliki beberapa jenis, berikut adalah penjelasannya.
1. Energi Kinetik
Energi kinetik adalah energi pada benda yang bergerak. Energi kinetik pada suatu benda bisa dihitung dengan menggunakan rumus berikut.
Keterangan
ADVERTISEMENT
2. Energi Mekanik
Suatu energi bisa berubah menjadi energi lainnya. Energi mekanik merupakan energi yang pindah ke benda lain, terutama dengan adanya gaya yang mengakibatkan pergeseran. Pada energi mekanik, digunakan rumus berikut.
Keterangan
Tuliskan hukum kekekalan energi! Hukum kekekalan energi menyatakan bahwa energi tidak bisa dibuat atau dihancurkan, namun energi bisa diubah menjadi bentuk energi lain. (KRIS)