Konten dari Pengguna

Bunyi Hukum Penawaran dalam Ilmu Ekonomi

Berita Terkini
Penulis kumparan
28 Februari 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum penawaran mengatakan bahwa, sumber: unsplash/JoshuaFernandez
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum penawaran mengatakan bahwa, sumber: unsplash/JoshuaFernandez
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukum penawaran mengatakan bahwa jika harga barang naik, penawaran atas barang tersebut akan meningkat. Hukum ini dipelajari dalam ilmu ekonomi mikro.
ADVERTISEMENT
Hukum penawaran menyatakan adanya hubungan positif antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan di pasar. Prinsip tersebut menggambarkan pola perilaku produsen yang cenderung menawarkan lebih banyak barang saat harga naik.

Bunyi Hukum Penawaran

Ilustrasi Hukum penawaran mengatakan bahwa, sumber: unsplash/ErickMclean
Mengutip Buku Siswa Ekonomi oleh Basuki Darsono (2020), bunyi hukum penawaran menyatakan bahwa, "Jika harga suatu barang naik, penawaran atas barang tersebut akan meningkat. Sebaliknya, jika harga turun, penawaran atas barang tersebut akan mengalami penurunan.”
Dalam hukum penawaran, berlaku kondisi "Ceteris Paribus". Istilah ini mengacu pada asumsi bahwa pada hasil tertentu hanya berlaku saat semua faktor tetap sama.
Jadi, hukum penawaran hanya berlaku jika faktor yang memengaruhinya tidak berubah. Adapun jika ada faktor lain yang memengaruhi, maka hukum penawaran tidak berlaku lagi.
ADVERTISEMENT

Faktor yang Memengaruhi Hukum Penawaran

Ilustrasi Hukum penawaran mengatakan bahwa, sumber: unsplash/ArtemBeliaikin
Ada beberapa faktor yang memengaruhi penawaran. Faktor-faktor tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Biaya Produksi

Biaya produksi turut memengaruhi hukum penawaran suatu barang dan jasa. Umumnya, penawaran dan biaya produksi berbanding terbalik. Jika biaya produksi naik, maka harga barang cenderung tinggi. Alhasil, penawaran yang terjadi menjadi lebih sedikit.

2. Faktor Nonekonomi

Faktor nonekonomi turut memengaruhi hukum penawaran. Contohnya, seperti kondisi lingkungan, keputusan pribadi produsen, hingga bencana alam. Faktor ini dapat terjadi di luar kendali atau keputusan penawaran produsen di dalam pasar.

3. Teknologi

Kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penawaran. Penerapan mesin canggih sangat membantu dalam mempercepat produksi suatu produk. Dengan begitu, semakin banyak produsen yang menekan biaya dan menambah kuantitas produksi barang.
ADVERTISEMENT

4. Munculnya Produsen Baru

Kemunculan produsen baru dapat berpengaruh terhadap hukum penawaran. Contohnya, jika penjualan produk memperoleh keuntungan, maka hal ini akan menarik perhatian produsen-produsen baru untuk berkecimpung di bidang yang sama. Alhasil, penawaran di pasar makan lebih meningkat.
Jadi, hukum penawaran mengatakan bahwa jika harga suatu barang naik, penawaran atas barang tersebut juga akan meningkat. Hal ini juga berlaku sebaliknya saat harga barang turun. (DLA)