Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Bunyi Pasal dalam UUD 1945 yang Menaungi Hak Asasi Manusia
20 Desember 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan salah satu hak individu yang harus dilindungi oleh negara. Di Indonesia, UUD 1945 telah menjelaskan secara rinci tentang HAM ini. Oleh karena itu, tak heran jika siswa biasanya akan diminta untuk jelaskan pasal dalam UUD 1945 yang menaungi Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Sebab, setiap pasal tersebut membahas secara rinci tentang aspek-aspek dalam Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami pasal ini dengan baik.
Pasal dalam UUD 1945 yang Menaungi Hak Asasi Manusia
Mengutip dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945, Moch. Sudi (2016:2), menurut Miriam Budiarjo, Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki pada tiap orang yang dibawa sejak dia lahir ke dunia dan juga menurutnya hak tersebut bersifat universal (menyeluruh) dikarenakan dimiliki tidak dengan adanya perbedaan ras, kelamin, agama, suku, budaya, dan lain-lain.
Adapun pasal dalam UUD 1945 yang menaungi Hak Asasi Manusia terdapat dalam pasal 28A - 28J. Berikut adalah beberapa bunyi pasalnya yang bisa disimak.
ADVERTISEMENT
1. Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
2. Pasal 28B
3. Pasal 28C
4. Pasal 28D
ADVERTISEMENT
Itulah uraian jawaban dari soal jelaskan pasal dalam UUD 1945 yang menaungi Hak Asasi Manusia. (Anne)