Cara Aktivasi Akun SPMB 2025 untuk Jakarta dan Sekitarnya

Penulis kumparan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara aktivasi akun SPMB merupakan tahapan penting yang perlu dilakukan untuk mendaftarkan siswa ke sekolah lanjutan. SMPB diadakan untuk siswa baru tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Perlu diketahui SPMB termasuk salah satu program penerimaan siswa baru yang dulu dikenal dengan nama PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru. Pengadaan penerimaan peserta didik baru ini dilakukan dengan tujuan tertentu.
Cara Aktivasi Akun SPMB 2025 untuk Penerimaan Siswa Baru
Mengutip dari buku Inovasi Pendidikan: Melejitkan Potensi Teknologi dan Inovasi Pendidikan, Dr. H. Rusydi Ananda, M. Pd, Amiruddin, M. Pd (2017: 154), Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB bertujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah atau ulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas.
Saat ini, program penerimaan siswa disebut dengan nama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB merupakan pengganti PPBD dalam sistem penerimaan siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk tahun ajaran baru.
Progres pendaftaran ini dapat dilakukan secara online. Dalam tahapan penerimaan ini, orang tua siswa dan siswa perlu melakukan aktivasi akun setelah melakukan pengajuan akun. Berikut ini adalah cara aktivasi akun SPMB untuk aktivasi PIN atau token bagi wilayah Jakarta:
Akses laman https://spmb.jakarta.go.id pada perangkat komputer atau ponsel pintar
Pilih jalur di jenjang yang dituju dengan klik "Login/Daftar"
Selanjutnya pilih menu "tombol aktivasi" lalu masukkan nomor peserta
Setelah itu ganti PIN/token dengan password
Jadwal SPMB 2025 untuk Jakarta dan Sekitarnya
Selain mengetahui cara aktivasi akun, penting untuk mengetahui jadwal SPMB untuk semua jalur. Berikut ini adalah informasi jadwal lengkapnya:
1. Jenjang SD
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19): 16 Juni-4 Juli 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (bagi anak penyandang disabilitas): 16-20 Juni 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, dan anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta.): 23–28 Juni 2025
Jalur Domisili: 16-20 Juni 2025
Jalur Mutasi: 16 Juni-4 Juli 2025
Tahap Kedua: 30 Juni-4 Juli 2025
Tahap Ketiga: 7-10 Juli 2025
2. Jenjang SMP
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19): 16 Juni-4 Juli 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (untuk anak penyandang disabilitas): 16-20 Juni 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, anak dari pekerja/buruh (direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta), anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta), dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP)): 23-28 Juni 2025
Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik: 16-20 Juni 2025
Jalur Domisili: 30 Juni-4 Juli 2025
Jalur Mutasi: 16 Juni-4 Juli 2025
Tahap Kedua: 7-10 Juli 2025
3. Jenjang SMA
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19): 16 Juni-4 Juli 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (untuk anak penyandang disabilitas): 16-20 Juni 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, anak dari pekerja/buruh (direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta), anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta), dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP)): 23-28 Juni 2025
Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik: 16-20 Juni 2025
Jalur Domisili: 30 Juni-4 Juli 2025
Jalur Mutasi: 16 Juni-4 Juli 2025
Tahap Kedua: 7-10 Juli 2025
4. Jenjang SMK
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19): 16 Juni-4 Juli 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (untuk anak penyandang disabilitas): 16-20 Juni 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (untuk pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh yang direkomendasikan, anak dari mitra Transjakarta, dan penerima PIP): 23-28 Juni 2025
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua (bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, anak dari pekerja/buruh (direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta), anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta), dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP): 23–28 Juni 2025:
Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik: 16-20 Juni 2025
Jalur Mutasi: 16 Juni-4 Juli 2025
Tahap Kedua: 7-10 Juli 2025
Baca juga: Syarat Dokumen SPMB DKI Jakarta 2025 yang Wajib Diketahui
Sekian pembahasan singkat mengenai cara aktivasi akun SPMB 2025 lengkap dengan jadwalnya. Dengan informasi ini, siswa dapat mengikuti tahapan seleksi dengan lebih mudah. (DAP)
