Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Bikin KIS untuk Jaminan Kesehatan dari Pemerintah
3 Juni 2022 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Negara wajib menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu program kesehatan dari pemerintah untuk golongan warga tidak mampu adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS). Simak mengenai cara bikin KIS sebagai jaminan kesehatan dari pemerintah dalam ulasan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Sejarah panjang jaminan kesehatan di Indonesia berawal pada jaman kolonial Belanda. Kemudian semakin dikukuhkan lagi setelah Indonesia merdeka, dan pada tahun 1949 setelah Belanda mengakui kedaulatan RI.
Walaupun saat itu pelayanan kesehatan hanya untuk pegawai negeri sipil dan keluarganya saja, kini seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati layanan kesehatan dengan BPJS tanpa kecuali.
Cara Bikin KIS dari Pemerintah
Diambil dari buku Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia (2021:404),
KIS adalah nama untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia. Khusus untuk fakir miskin dan tidak mampu, iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional.
ADVERTISEMENT
Jadi perbedaan KIS dengan BPJS adalah KIS adalah program, sementara BPJS adalah lembaga yang ditugaskan untuk menjalankan program JKN-KIS . Simak mengenai cara bikin KIS dalam ulasan berikut,
Cara bikin KIS juga bisa secara online lewat aplikasi mobile JKN resmi pemerintah . Setelah proses selesai, kartu fisik akan dikirim ke alamat rumah paling lambat enam hari setelah pendaftaran.(DK)
ADVERTISEMENT