Cara Cek Data KTP Online Mau Pilih yang Mana?

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
20 November 2020 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara cek data ktp online Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek data ktp online Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek data KTP online tentu sangat membantu terlebih apabila kamu tidak sempat datang langsung ke Dukcapil. Seperti yang kita ketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun adalah hal wajib.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang penasaran apakah data KTP yang tersimpan sudah benar ataukah terdapat kesalahan informasi, kamu dapat mengeceknya secara online. Ada beberapa pilihan cara yang bisa kamu gunakan untuk cek KTP online ini.

Tinggal Pilih Cara Cek Data KTP Online Berikut Ini!

Melalui Situs Dinas Terkait
Mengakses situs Dukcapil terkait bisa menjadi cara pertama untuk cek KTP online. Situs Disdukcapil yang bisa kamu akses adalah http://dukcapil.kemendagri.go.id, atau situs Disdukcapil daerah masing-masing.
Setelah berhasil masuk ke situsnya, langsung klik menu e-KTP, kemudian masukkan nomor NIK, dan klik tombol cek. Tunggu beberapa saat sampai data pribadi e-KTP dari nomor NIK yang tadi muncul.
Melalui Call Center Dukcapil
Cara lain untuk cek NIK KTP online adalah dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kalau panggilan diterima, maka pengecekan bisa dilakukan secara cepat. Namun kamu harus bersabar jika menemui antrian ya. Jangan lupa tanyakan sedetail mungkin terkait permasalahan yang kamu hadapi.
ADVERTISEMENT
Melalui Email
Cara cek KTP secara online bisa dengan mengirimkan email ke [email protected]. Format untuk pengecekan KTP-nya adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Akan tetapi, dibandingkan beberapa cara sebelumnya, cara ini terbilang lama, karena baru diproses dalam waktu 24 jam setelah kamu mengirim email.
Melalui SMS atau WhatsApp
Cara cek e-KTP online lainnya dengan menggunakan SMS atau WhatsApp. Untuk SMS, kamu bisa mengirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK dan ke nomor 0815 3636 9999. Untuk WhatsApp, kirim format nama lengkap sesuai dengan KTP (koma) nomor induk kependudukan (NIK) (koma) kelurahan (garis miring) kecamatan/kabupaten/kota. Kirimkan format tersebut ke nomor WhatsApp 0813-269-12-479.
Tanpa keluar rumah dan mengantri di kantor Dukcapil kamu bisa gunakan cara cek data KTP online di atas tadi. Sesuaikan dengan keadaan dan kebutuhanmu, selamat mencoba.
ADVERTISEMENT
(RN)