Konten dari Pengguna

Cara Cek e-KTP Online Ini Aman dan Bisa Dilakukan dari Rumah, Penasaran?

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 Desember 2020 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara cek ktp online. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek ktp online. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek e-ktp online kini bisa dilakukan dari rumah tanpa harus mendatangi secara langsung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.
ADVERTISEMENT
Di masa pandemi di mana bepergian adalah hal yang tidak direkomendasikan, layanan dari Disdukcapil untuk cek e-ktp online ini tentulah sangat berguna untuk mempermudah urusan kita.
Selain mudah dan praktis, layanan cek online dari Disdukcapil ini aman karena merupakan layanan resmi dari dinas yang memiliki otoritas terhadap data kependudukan kita.

Cara Cek e KTP Online dari Layanan Disdukcapil

Terdapat empat cara cara cek e-ktp online yang merupakan layanan resmi dari Disdukcapil, antara lain.
Website
Cara cek e-ktp online paling mudah ialah dengan mengunjungi situs resmi milik Disdukcapil di alamat www.dukcapil.kemendagri.go.id.
Seletah masuk ke situs tersebut, pilih menu e-ktp dan masukkan NIK yang kita miliki untuk mengecek keaslian data pada KTP.
ADVERTISEMENT
Call Centre
Disdukcapil juga melayani hotline dengan nomor 1500-537, namun panggilan ke nomor hotline Disdukcapil ini berbayar alias membutuhkan biaya pulsa.
Email & Media Sosial
Berikut ini adalah email & media sosial Disdukcapil yang bisa digunakan sebagai cara cek e-KTP online:
Jangan lupa untuk mengisi format pesan seperti di bawah ini saat menghubungi salah satu layanan di atas;
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
Whatsapp & SMS
Terdapat pula nomor sms dan Whatsapp yang bisa dimanfaatkan sebagai cara cek e-KTP online, yaitu:
ADVERTISEMENT
Semoga bermanfaat! (Adelliarosa)