Cara Cek e-KTP Online Ini Layanan Resmi Dari Disdukcapil, Sudah Pernah Coba?

Penulis kumparan
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek e-KTP online bisa dilakukan dengan memasang aplikasi tambahan di ponsl yang diunduh melalui Play Store.
Namun aplikasi tambahan di ponsel ini belum terjamin keamanannya dalam hal menjaga kerahasiaan data atau privasi yang tertera dalam KTP.
Nah, agar data kita tetap aman sekaligus bisa sebagai cara cek e-KTP online yang mudah dan praktis, sebaiknya gunakan layanan resmi dari Disdukcapil yang kini juga menyediakan pelayanan secara online tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil secara langung.
Cara cek e-KTP Online dengan layanan Disdukcapil
Terdapat sedikitnya 5 cara cek e ktp online dengan menggunakan layanan Disdukcapil secara resmi, antara lain.
Website Resmi
Untuk mengetahui data KTP ID dan NIK secara online yang paling mudah dan efektif digunakan ialah dengan mengakses situs resmi Disdukcapil dengan alamat:
www.dukcapil.kemendagri.go.id
Setelah memasuki situs resmi tersebut, kemudian cari menu e-KTP dan masukkan NIK untuk mengetahui keaslian data.
Call Center
Disdukcapil menyediakan layanan Halo Dukcapil dengan nomor hotline 1500-537 yang bisa dihubungi untuk mengecek kebenaran data pada KTP yang dimiliki.
Email dan Media Sosial
Disdukcapil memiliki layanan melalui email resmi dan media sosial berikut ini:
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
Facebook: Halo Dukcapil / Twitter: @ccdukcapil
Untuk mengecek data KTP jangan lupa lampirkan pesan sesuai format berikut ini:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
Whatsapp & SMS
Cara cek e-KTP online selanjutnya ialah dengan memanfaatkan nomor Whatsapp dan SMS dari Disdukcapil berikut ini:
SMS: 0815-3636-9999, format pesan cek#KTP#NIK.
Whatsapp: 0813-2691-2479, format pesan KTP, NIK, daerah asal
Semoga bermanfaat! (Adelliarosa)
