Konten dari Pengguna

Cara Cek E KTP Online Ini Tak Perlu Unduh Aplikasi, Penasaran?

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek e KTP online. Foto: Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek e KTP online. Foto: Pinterest

Cara cek e KTP online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan resmi dari Disdukcapil.

Sekarang ini banyak aplikasi yang bisa digunakan sebagai alternatif cara cek e KTP online yang bisa diunduh di ponsel, namun sebenarnya ada alternatif lain yang lebih dianjurkan karena merupakan layanan resmi yang terjamin keamanannya.

Cara Cek e KTP Online Tanpa Aplikasi

Berikut ini adalah cara untuk cek e-ktp online yang bisa dilakukan sendiri dari rumah:

Website

Cara cek KTP online yang pertama yang bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs:

  • www.dukcapil.kemendagri.go.id

Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu e-ktp dan masukkan NIK yang kita miliki untuk mengecek keaslian data pada KTP.

Email & Media Sosial

Berikut ini adalah email & media sosial Disdukcapil yang bisa dimanfaatkan untuk alternatif cara cek KTP secara online:

  • Email: call center.dukcapil@gmail.com

  • FB: Halo Dukcapil

Untuk mendapatkan layanan cek KTP online, sertakan format sebagai berikut:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.

Whatsapp & SMS

Terdapat pula nomor sms dan Whatsapp yang bisa dimanfaatkan sebagai cara cek KTP online, yaitu:

  • Sms ke nomor 0815-3636-9999 dengan format cek#KTP#NIK.

  • Whatsapp ke nomor 0813-2691-2479 dengan format pesan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota sebagai cara cek e-ktp dan NIK online.

Call Centre

Disdukcapil juga melayani hotline panggilan dengan nomor 1500-537 untuk cek e ktp secara online, namun panggilan ini membutuhkan pulsa panggilan. (adelliarosa)