Cara Cek E KTP Online Ini Tak Perlu Unduh Aplikasi, Penasaran?

Penulis kumparan
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek e KTP online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan resmi dari Disdukcapil.
Sekarang ini banyak aplikasi yang bisa digunakan sebagai alternatif cara cek e KTP online yang bisa diunduh di ponsel, namun sebenarnya ada alternatif lain yang lebih dianjurkan karena merupakan layanan resmi yang terjamin keamanannya.
Cara Cek e KTP Online Tanpa Aplikasi
Berikut ini adalah cara untuk cek e-ktp online yang bisa dilakukan sendiri dari rumah:
Website
Cara cek KTP online yang pertama yang bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs:
www.dukcapil.kemendagri.go.id
Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu e-ktp dan masukkan NIK yang kita miliki untuk mengecek keaslian data pada KTP.
Email & Media Sosial
Berikut ini adalah email & media sosial Disdukcapil yang bisa dimanfaatkan untuk alternatif cara cek KTP secara online:
Email: call center.dukcapil@gmail.com
Twitter: @ccdukcapil
FB: Halo Dukcapil
Untuk mendapatkan layanan cek KTP online, sertakan format sebagai berikut:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
Whatsapp & SMS
Terdapat pula nomor sms dan Whatsapp yang bisa dimanfaatkan sebagai cara cek KTP online, yaitu:
Sms ke nomor 0815-3636-9999 dengan format cek#KTP#NIK.
Whatsapp ke nomor 0813-2691-2479 dengan format pesan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota sebagai cara cek e-ktp dan NIK online.
Call Centre
Disdukcapil juga melayani hotline panggilan dengan nomor 1500-537 untuk cek e ktp secara online, namun panggilan ini membutuhkan pulsa panggilan. (adelliarosa)
