Cara Cek KTP Id dan NIK Online dengan 3 Langkah Mudah!

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
16 Desember 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Cek KTP Id dan NIK Online sumber foto: Asli RI
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek KTP Id dan NIK Online sumber foto: Asli RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara cek KTP Id dan NIK online, sudah tahukah Anda caranya? Kedua kartu tersebut sangat penting bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan KTP dan NIK mempunyai fungsi untuk mengetahui identitas dari penduduk Indonesia. Selain itu, terkadang kedua kartu tersebut banyak diminta saat ingin mendaftar pekerjaan, membuka rekening bank, sampai menikah.
ADVERTISEMENT
Melihat pentingnya data tersebut, Anda harus memastikan bahwa kartu KTP dan NIK Anda sudah sesuai dan terdaftar. Hal ini dikarenakan jika ada yang salah atau tidak terdaftar, maka akan repot dalam mengurusnya.
Cara untuk mengetahui apakah kartu KTP dan NIK Anda sudah terdaftar atau belum, bisa cek cara-cara di bawah ini.

Cara Cek KTP Id dan NIK Online Melalui Call Center Dukcapil

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pengecekan KTP Id dan NIK secara online adalah melalui Call Center di Dukcapil. Cara menghubunginya pun mudah, yakni melalui nomor 1500-537 ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Jika Anda membutuhkan respons yang sangat cepat, maka ini menjadi solusi yang pas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menghubungi Call Center Anda bisa mendapatkan data-data secara mendetail. Namun, Anda harus menyiapkan NIK dan nomor KK agar saat ditanya Anda bisa menjawab dengan cepat.

Cara Cek KTP Id dan NIK Online Melalui Situs Pemerintah

Cara kedua yang bisa Anda lakukan dengan mudah adalah dengan mengunjungi situs pemerintah. Cara untuk mengecek KTP Id dan NIK melalui situs www.dukcapil.kemendagri.go.id. Nantinya Anda akan dibawa pada menu halaman pertama dan pilih menu e-KTP.
Setelah menekan menu tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi NIK pengguna. Tunggu beberapa saat setelah menekan enter. Jika data Anda sesuai, maka Anda akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap.

Cara Cek KTP Id dan NIK Online Melalui WhatsApp atau SMS

Ada lagi cara mudah lainnya untuk melakukan pengecekan nomor KTP dan NIK, yakni melalui SMS atau WhatsApp. Jika Anda memilih untuk mengirim SMS, maka formatnya adalah Cek#KTP#NIK. Pesan tersebut kirim ke nomor 0815-3636-9999. Sementara, jika Anda memilih WhatsApp, maka formatnya berbeda.
ADVERTISEMENT
Formatnya adalah Nama lengkap di KTP, kartu NIK, Kelurahan / kecamatan / kabupaten / kota. Pesan tersebut dikirim ke nomor 0813-2691-2479. Jadi, cara manalah yang paling mudah dan ingin Anda gunakan?(ANG)