Konten dari Pengguna

Cara Cek KTP Online Melalui Website Disdukcapil Mudah dan Aman

Berita Terkini
Penulis kumparan
9 November 2020 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Cek KTP Online Foto: dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek KTP Online Foto: dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek KTP online saat ini banyak dilakukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Jika kamu sudah memiliki KTP-elektronik ada baiknya juga mengecek apakah data kependudukan pada KTP-elektronik tersebut telah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional dengan benar atau belum.
ADVERTISEMENT
Prosedur cek KTP secara online ini membantumu untuk melihat data salah satunya ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, untuk sekadar memastikan saja terkait dengan data dan informasi kamu.
Untuk memastikan apabila ada data di sistem dan kekeliruan pada KTP milikmu. Meskipun, hal ini jarang terjadi karena sudah melalui sistem otomatis. Selain itu pengecekan KTP berfungsi untuk menghindari penyalahgunaan identitas oleh orang lain.

Berikut Ini Cara Cek KTP Online Melalui Website Mudah dan Aman!

Kamu bisa mengecek dengan mengunjungi situs pemerintah daerah secara langsung. Ini penting untuk mengetahui status KTP elektronik yang telah direkam. Silahkan akses situs pemerintah daerah atau dinas terkait masing-masing.
Pengecekan KTP online melalui website bisa dilakukan melalui sejumlah perangkat seperti gadget dan PC maupun laptop.
ADVERTISEMENT
Caranya:
1. Buka situs milik dikcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ melalui aplikasi browsing.
2. Isi sejumlah data yang diminta seperti nomor handphone yang pernah didaftarkan beserta password-nya. Lalu isi captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
3. Apabila belum pernah mendaftar, pilih masuk ke menu ‘daftar’, lalu isi data formulir sesuai dengan data yang dimiliki.
4. Setelah mendaftar, tinggal masuk ke menu awal.
5. Selanjutnya, masukkan NIK e-KTP pada kolom yang sudah tersedia.
6. Jika semuanya benar dan sesuai, maka data Kartu Keluarga (KK) kamu akan muncul secara lengkap.
Berikut ini beberapa website resmi Disdukcapil sejumlah daerah lain:
ADVERTISEMENT
Cara cek KTP online sekarang sudah sangat mudah dan aman, kunjungi situs pemerintah daerah secara langsung. Untuk mengetahui status KTP elektronik yang telah direkam. Silahkan akses situs pemerintah daerah atau dinas terkait masing-masing.
(RN)