Konten dari Pengguna

Cara Cek KTP Online untuk Cari Tahu Validitas Identitas KTP

Berita Terkini
Penulis kumparan
9 Desember 2020 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara cek KTP secara online foto: dok Deneen Pottery
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek KTP secara online foto: dok Deneen Pottery
ADVERTISEMENT
Cara cek KTP online yang kini telah disediakan dalam beberapa cara untuk memudahkan masyarakat dalam menguji validitas KTP tanpa perlu bersusah payah meluangkan waktu dan tenaga untuk pergi ke kantor Disdukcapil daerah domisili Anda. Beberapa cara cek KTP online berikut ini dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin mengecek validitas data KTP Anda tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.
ADVERTISEMENT

Cara Cek KTP Online dengan Mudah

Kini pemerintah telah meluncurkan beberapa cara untuk mengecek data KTP secara online untuk mempermudah masyarakat pemegang KTP. dengan adanya fasilitas yang baru diluncurkan ini tersedia dengan berbagai platform yang dapat Anda pilih, berikut ini adalah cara cek KTP online beserta detail langkah pengecekannya.
Luncuran aplikasi untuk mengecek KTP secara online kini dapat dilakukan dengan lebih mudah. Anda dapat mengakses data KTP Anda untuk mengecek validitas KT Anda hanya dengan ponsel genggam Anda. untuk dapat mengecek data KTP dan mengetahui validitas KTP Anda, Anda perlu mengunduh aplikasi tersebut pada ponsel Anda di Play Store.
KTP foto: dok Finansialku
Cara cek KTP online yang dapat Anda pilih lainnya adalah dengan mengakses situs resmi Disdukcapil. Cara ini adalah cara yang paling mudah dan aman karena terjamin oleh Disdukcapil keamanannya. Jaminan keamanan ini ada karena data Anda tidak akan terekspos oleh orang banyak.
ADVERTISEMENT
Untuk mengecek validitas KTP Anda secara online, Anda dapat langsung mengunjungi situs resmi Disdukcapil yaitu http://dukcapil.kemendagri.go.id. Anda juga dapat mengakses situs Disdukcapil daerah domisili Anda. KTP Ada dapat diidentifikasi validitasnya jika NIK yang tercantum pada KTP sudah dapat muncul pada situs Disdukcapil. Jika belum muncul juga, mungkin saja NIK Anda belum terdaftar pada Disdukcapil atau alasan lainnya.
Tak hanya cara tersebut, Disdukcapil juga menyediakan kontak WhatsApp sebagai alternatif lain untuk mengecek KTP secara online. Menghubungi kontak WhatsApp Disdukcapil yang resmi dapat Anda jadikan pilihan untuk mengecek validitas KTP Anda. Melalui WhatsApp resmi Disdukcapil di nomor 0813-269-12-479 Anda cukup mengirimkan format nama lengkap sesuai dengan KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), kelurahan, kecamatan/kabupaten/kota untuk mengetahui validitas KTP Anda.
ADVERTISEMENT
Itu dia sederet cara untuk cek KTP online untuk mengecek validitas KTP Anda. semoga dapat membantu Anda untuk mempermudah cek KTP secara online. (DA)