Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KJP merupakan singkatan dari Kartu Jakarta Pintar. KJP setiap tahunnya terbagi menjadi dua tahap dan dapat dicairkan pada periode tertetu. Cara cek status penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 bisa melalui HP.
Fase pertama berlangsung dari Januari hingga Juni dan saat ini sudah berakhir. Sedangkan fase kedua mencakup periode Juli sampai September, dengan penyaluran yang akan dilakukan setelah seluruh proses pendaftaran KJP Plus Tahap 2 rampung, termasuk penetapan daftar penerima.
Begini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Menggunakan HP
Dikutip dari laman kjp.go.id, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus menempuh pendidikan.
KJP Plus Tahap 2 merupakan penyaluran lanjutan dari program Kartu Jakarta Pintar tahun 2025. Tahap ini biasanya berjalan setelah seluruh proses pendaftaran serta verifikasi data rampung.
Bantuan ditujukan bagi pelajar berusia 6 hingga 21 tahun yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025. Padahal caranya cukup mudah dan bisa dilakukan di mana dan kapan saja menggunakan HP. Untuk langkah-langkahnya, yaitu sebagai berikut.
1. Akses Situs Resmi KJP Jakarta
Buka browser di HP lalu masuk ke laman resmi KJP Jakarta melalui alamat:
https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Ketikkan NIK siswa pada kolom yang tersedia. Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP atau Kartu Keluarga.
3. Tentukan Tahun dan Tahap Pencairan
Pilih opsi tahun “2025” serta tahap “Tahap II” atau sesuai periode penyaluran yang ingin dicek.
4. Tekan Tombol “Cek”
Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol Cek. Sistem kemudian akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.
Setelah nama penerima ditetapkan, masyarakat tetap perlu menunggu tahapan berikutnya, yaitu proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, penyerahan keduanya kepada penerima, hingga Bank DKI menyelesaikan pemindahan dana ke rekening yang telah dibuat.
Baca Juga: Siapa Rektor UI? Cari Tahu Jawabannya di Sini
Itulah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025. KJP ini bertujuan untuk memfasilitasi siswa yang kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan. (Umi)
