Konten dari Pengguna

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: https://pixabay.com)

Anda ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tapi tidak ingin antri langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan? Jangan bingung, Anda tetap bisa mencairkan dana JHT secara online. Seperti yang kita ketahui, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana pada program JHT melalui offline maupun online.

Dikutip dari buku Panduan Resmi Memperoleh Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditulis oleh Tim Pustaka Yustisia (2014: 5), BPJS Ketenagakerjaan memiliki program-program yang meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP). Namun sebelum kamu mencairkan dana JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu.

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: https://pixabay.com)

Anda dapat mengambil nomor antrian secara online tanpa harus datang ke kantor dengan mengikuti tata cara berikut:

  1. Buka laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik menu “Antrian Online” pada aplikasi BPJSTK untuk mendapatkan nomor antrian.

  2. Isi data pekerja dan data pekerja tambahan secara lengkap.

  3. Isi sebab klaim dan dokumen pendukung.

  4. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang terdekat dengan domisili kamu.

  5. Setelah informasi-informasi tersebut sudah kamu lengkapi, kamu akan mendapatkan email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berupa informasi email kantor cabang, data diri, syarat dokumen, formular, dan kode batang/barcode.

Cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan secara online ini dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin menarik dana JHT selama masa pandemi COVID-19 tanpa perlu mengantri di keramaian. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)