Cara Daftar Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Mudah

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Pemerintah Indonesia kerap kali memberikan bantuan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah untuk menjaga stabilitas ekonominya, terutama saat masa pandemi seperti sekarang. Bagi Anda pemegang BPJS Ketenagakerjaan, ternyata bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan. Adapun cara daftar bantuan BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan dengan mudah.

Cara Daftar Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Online dengan Mudah
Mengutip dari buku Panduan Resmi Memperoleh Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan karya Tim Pustaka Yustisia (2014), berikut adalah cara daftar bantuan BPJS Ketenagakerjaan online yang bisa Anda ikuti.
Kunjungi situs Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id
Klik tombol Daftar yang berada di bagian pojok kanan dan klik Daftar Sekarang apabila Anda belum memiliki akun
Apabila Anda sudah memiliki akun, maka bisa langsung memasukkan ID, password, dan isi formulir yang tersedia secara lengkap
Lalu akan muncul pemberitahuan di bagian dashboard tentang status Anda sebagai penerima bantuan atau tidak
Jika proses registrasi sudah selesai, maka pendaftaran online juga selesai. Anda hanya perlu membawa dokumen yang dibutuhkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Untuk proses pencairan bantuan akan langsung ditransfer pada rekening Anda dengan mengonfirmasi kepemilikan rekening dan menyantumkan nama lengkap, NIK, nama bank, serta nomor rekening
Syarat Mengajukan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Di bawah ini adalah syarat untuk mengajukan bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui.
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dengan status aktif pada BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan oleh kartu kepesertaan
Membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,- sesuai dengan yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Merupakan seorang pekerja yang menerima upah
Memiliki rekening bank aktif
Bukan penerima manfaat program Kartu Prakerja
Bukan karyawan PNS atau BUMN
Menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto 2 x3 sebanyak 1 lembar
Demikian penjelasan tentang cara mendaftar bantuan BPJS Ketenagakerjaan secara online. (Anne)
