Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar dan Syarat PPPK Kemenag 2022 untuk Guru dan Dosen
22 Desember 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Walaupun hingga saat ini belum ada informasi jadwal pelaksanaan dari laman resmi Kemenag, namun Anda dapat mempersiapkan diri sebelumnya. Ketahui cara daftar dan syarat PPPK Kemenag 2022 untuk guru dan dosen melalui tulisan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Penjelasan mengenai PPPK terdapat dalam buku Modul Resmi PPPK Guru - Biologi 2021-2022 yang disusun oleh Tim Garuda Eduka (2021:3). Berdasarkan buku tersebut, program PPPK merupakan solusi bagi tenaga pendidik honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum diangkat sebagai PNS karena berbagai faktor.
Syarat PPPK Kemenag 2022 untuk Guru dan Dosen
Setiap persyaratan PPPK akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju. Contohnya guru, dosen, atau tenaga teknis. Berikut adalah syarat PPPK Kemenag 2022 untuk guru dan dosen berdasarkan persyaratan di tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Cara Daftar PPPK Kemenag 2022
Alur pendaftaran PPPK Kemenag 2022 adalah sebagai berikut.
Demikian cara daftar dan syarat PPPK Kemenag 2022 untuk guru dan dosen yang mungkin berguna bagi Anda. Bagi peserta yang lolos, setiap ASN yang berstatus PPPK akan mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.(DK)
ADVERTISEMENT