Konten dari Pengguna

Cara Daftar dan Syarat PPPK Kemenag 2022 untuk Guru dan Dosen

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 Desember 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat PPPK Kemenag 2022          Sumber www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat PPPK Kemenag 2022 Sumber www.unsplash.com
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Walaupun hingga saat ini belum ada informasi jadwal pelaksanaan dari laman resmi Kemenag, namun Anda dapat mempersiapkan diri sebelumnya. Ketahui cara daftar dan syarat PPPK Kemenag 2022 untuk guru dan dosen melalui tulisan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Penjelasan mengenai PPPK terdapat dalam buku Modul Resmi PPPK Guru - Biologi 2021-2022 yang disusun oleh Tim Garuda Eduka (2021:3). Berdasarkan buku tersebut, program PPPK merupakan solusi bagi tenaga pendidik honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum diangkat sebagai PNS karena berbagai faktor.

Syarat PPPK Kemenag 2022 untuk Guru dan Dosen

Cara Daftar dan Syarat PPPK Kemenag 2022 Sumber www.unsplash.com
Setiap persyaratan PPPK akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju. Contohnya guru, dosen, atau tenaga teknis. Berikut adalah syarat PPPK Kemenag 2022 untuk guru dan dosen berdasarkan persyaratan di tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

Cara Daftar PPPK Kemenag 2022

Syarat PPPK Kemenag 2022 untuk Guru dan Dosen Foto:Unsplash
Alur pendaftaran PPPK Kemenag 2022 adalah sebagai berikut.
Demikian cara daftar dan syarat PPPK Kemenag 2022 untuk guru dan dosen yang mungkin berguna bagi Anda. Bagi peserta yang lolos, setiap ASN yang berstatus PPPK akan mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.(DK)
ADVERTISEMENT