Konten dari Pengguna

Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan bagi Freelancer!

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Juni 2021 16:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan bagi Freelancer. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan bagi Freelancer. Sumber: www.unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan. Saat ini hampir semua pekerja di Indonesia dapat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja, termasuk bagi para pekerja lepas atau freelancer.
ADVERTISEMENT
Pekerja lepas atau freelancer sendiri memang sulit untuk mendapatkan asuransi pekerjaan mengingat pekerjaannya yang tidak tetap. Hal ini kemudian diatasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan mengeluarkan program Bukan Penerima Upah (BPU).

BPJS Ketenagakerjaan Bagi Freelancer

Pekerja freelance atau freelancer sendiri termasuk dalam anggota program BPU BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditawarkan kepada pekerja di luar hubungan kerja. Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/24826/Freelancer-Punya-Proteksi-Diri-dengan-BPJS-Ketenagakerjaan terdapat dua program bagi freelancer yaitu:
Illustrasi Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan bagi Freelancer. Sumber: www.unsplash.com

Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan Bagi Freelancer

Bagi para freelancer yang menginginkan manfaat dari Program BPU BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftar secara online. Berikut cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan bagi para freelancer:
ADVERTISEMENT
Jika anda tidak dapat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online, anda juga dapat melakukan pendaftaran secara offline melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Demikian informasi ini, semoga bermanfaat. (AGI)