Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah dari Rumah

Penulis kumparan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekarang ini, tidak perlu epot harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Hanya perlu mendaftar secara online dan proses pendaftarannya hanya menghabiskan waktu sekitar 5-10 menit saja. Seperti yang kita ketahui, BPJS Ketenagakerjaan memang memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dikutip dari buku Panduan Resmi Memperoleh Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditulis oleh Tim Pustaka Yustisia(2014: 5), BPJS Ketenagakerjaan memiliki program-program yang meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP). Apakah kamu tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan? Simak tata caranya di sini!
Cara Daftar Online BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mendaftar secara online, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu, yaitu surat izin usaha dari kelurahan setempat, Salinan KTP masing-masing pekerja, Salinan Kartu Keluarga (KK) masing-masing pekerja, dan pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar.
Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, Anda dapat mendaftarkan diri secara online dengan mengikuti tata cara berikut:
Buka laman BPJS Ketenagakerjaan berikut http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pada pojok kanan atas laman, pilih menu “Daftarkan Saya”. Kemudian, ada tiga pilihan yang keluar, pilih “Individu” (pekerja BPU).
Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi 4 langkah registrasi yaitu Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran.
Apabila kamu telah mengisi semua data yang diperlukan dan registrasi telah selesai, maka proses pendaftaran online BPJS Ketenagakerjaan pun selesai.
Terakhir, kamu hanya perlu membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda (daftar BPJS Ketenagakerjaan).
Cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan secara online ini dapat menjadi solusi bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi COVID-19 tanpa perlu datang ke kantor BPJS terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)
