Konten dari Pengguna

Cara Daftar Online Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: Kumparan

Cara daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya dapat dilakukan dengan mudah. Namun proses pencairan dana BPJS itu sendiri haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat diklaim para peserta BJS Ketenagakerjaan. Adapun dana yang dapat diklaim atau dicairkan tersebut umumnya berasal dari dana jaminan hari tua (JHT).

Dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-klaim (diakses pada 15/6/21), pengajuan klaim dana JHT sendiri hanya dapat dilakukan apabila peserta BPJS memenuhi syarat dan ketentuan seperti berikut:

  • Peserta mengundurkan diri dari pekerjaan

  • Peserta mengalami pemutusan kerja

  • Peserta telah mencapai usia pensiun, yakni 56 tahun

  • Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat tadi, maka selanjutnya para peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses klaim dapat berjalan dengan lancar. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan ialah sebagai berikut:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak

  • Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif

  • Foto Diri terbaru (tampak depan)

  • Formulir Pengajuan JHT

  • NPWP (jika ada)

Cara Daftar Online Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Jika dokumen tadi sudah siap, maka panduan cara daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini bisa anda ikuti:

  1. Kunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Ikutilah semua petunjuk pengisian data klaim JHT

  3. Pastikan untuk mengisi data diri dan unggah dokumen yang diminta

  4. Lakukan konfirmasi dan verifikasi data

  5. Tunggu pemeritahuan resmi tentang pencairan JTH dari BPJS Ketenagakerjaan

Demikianlah panduan cara daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diikuti oleh para peserta BPJS yang memenuhi syarat klaim JHT. Semoga ulasan singkat tadi dapat membantu. (HAI)