Konten dari Pengguna

Cara Daftar Online Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dari Rumah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: Shutterstock

Bagi Anda yang berniat untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, saat ini instansi terkait telah menyediakan layanan online yang dapat memudahkan pesertanya melakukan klaim dana lewat rumah. Cara daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan sendiri terbilang mudah dan praktis untuk dilakukan lho!

Sebelum membahas lebih lanjut soal cara daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan, kita juga perlu mengetahui bahwa dana yang akan diklaim peserta BPJS Ketenagakerjaan umumnya berasal dari dana Jaminan Hari Tua (JHT). Melansir informasi resmi dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-klaim (diakses pada 18/6/21), untuk dapat mengajukan klaim JHT itu, para peserta BPJS Ketenagakerjaan diharuskan memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Peserta mengundurkan diri dari pekerjaan

  • Peserta mengalami pemutusan kerja

  • Peserta telah mencapai usia pensiun, yakni 56 tahun

  • Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

Cara Daftar Online Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Rumah

Jika persyaratan pengajuan klaim dana JHT tadi sudah terpenuhi, maka selanjutnya Anda bisa mengikuti cara daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini agar lebih mudah:

  1. Kunjungi laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Masukan email terdaftar untuk proses verifikasi akun

  3. Isilah identitas diri dan informasi terkait yang muncul di kotak dialog

  4. Lakukan konfirmasi dan verifikasi data

  5. Tunggu konfirmasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan lewat email yang terdaftar

Jika proses klaim dana JHT berhasil dilakukan, maka dana tersebut bisa langsung dicairkan ke nomor rekening yang Anda daftarkan di program BPJS Ketenagakerjaan. Saat melakukan daftar online pencairan JHT itu, para peserta sebaiknya menyiapkan beberapa persyaratan administrasi untuk mempermudah proses klaim. Adapun syarat yang perlu disiapkan di antaranya:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak

  • Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif

  • Foto Diri terbaru (tampak depan)

  • Formulir Pengajuan JHT

  • NPWP (jika ada)

Dengan mengikuti cara daftar online pencairan BPJS Ketenagakerjaan tadi, semoga proses kliam dana JHT Anda bisa berjalan dengan lancar ya! Semoga ulasan tadi dapat membantu! (HAI)