Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi dengan Mudah
1 Agustus 2021 10:58 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kegiatan vaksinasi untuk menekan persebaran virus COVID-19 dilakukan dengan terstruktur dan tertata. Hal ini dapat dilihat dari adanya bukti sertifikat telah melakukan vaksinasi bagi yang sudah melakukan. Sertifikat ini dapat Anda miliki dengan mengunduhnya melalui situs terpercaya. Berikut ini cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi dengan langkah yang mudah untuk Anda ikuti.
ADVERTISEMENT
Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi dengan Akses Situs Terpercaya
Pandemi coronavirus yang kini masih merebak membuat kita perlu banyak melakukan tindakan preventif agar tidak ikut terpapar virus membahayakan tersebut, yang utama dilakukan adalah vaksinasi. Dalam buku berjudul Bacaan Wajib! Vaksin Corona yang ditulis oleh Siti Nur Aidah dan Tim Penerbit KBM Indonesia (2021:4) menyebutkan bahwa vaksin adalah sebuah zat atau substansi yang digunakan untuk membantu melawan penyakit tertentu.
Agar dapat terdata secara jelas, masyarakat yang telah melakukan vaksinasi kemudian diberi sertifikat yang digunakan sebagai bukti telah melakukan vaksinasi, baik untuk yang pertama kali vaksin maupun yang sudah melengkapi tahapan vaksin. Sertifikat ini tentu tidak diberikan tepat saat kita melakukan vaksinasi. Sertifikat vaksin dapat kita peroleh dengan mengunduhnya melalui situs terpercaya.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi yang dapat Anda jadikan panduan untuk mengunduh sertifikat vaksin:
ADVERTISEMENT
Mudah ya cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi ini? Anda dapat mengikuti langkah-langkah mengunduh tersebut dengan mudah untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi. Jangan lupa untuk menyimpan terus data yang ada agar tidak hilang lalu disalahgunakan. (DAP)