Cara Lapor Diri PPDB Online DKI Jakarta Tahun 2023

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka PPDB mulai dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMA. Lapor diri adalah tahap terakhir dalam PPDB online 2023. Maka dari itu, mengetahui cara lapor diri PPDB online menjadi hal yang perlu diketahui.
Sebab, apabila calon PPDB tidak mengikuti lapor diri, maka ia tidak dapat mengikuti proses selanjutnya atau dianggap mengundurkan diri.
Cara Lapor Diri PPDB Online DKI Jakarta
Lapor diri atau daftar ulang merupakan tahapan terakhir bagi calon PPDB. Tujuannya untuk mengkonfirmasi penerimaan di sekolah yang dituju.
Cara untuk melakukan lapor di PPDB online DKI tahun 2023 yakni:
Kunjungi laman ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password yang telah dibuat.
Klik tombol “Lapor Diri”
Cetak bukti Lapor Diri.
Adapun jadwal lapor diri yang dikutip dari laman PPDB Provinsi DKI Jakarta yakni:
Sekolah Dasar (SD)
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru serta Tahap Kedua
Pengumuman: 28 Juni 2023 Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 30 Juni-1 Juli 2023 (24 Jam yang dibuka pada hari pertama pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari terakhir pukul 14.00 WIB)
Tahap Ketiga
Pengumuman: 5 Juli 2023 Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 6-7 Juli 2023 (24 Jam yang dibuka pada hari pertama pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari terakhir pukul 14.00 WIB)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pengumuman: 28 Juni 2023 Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 30 Juni-1 Juli 2023. (24 Jam yang dibuka pada hari pertama pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari terakhir pukul 14.00 WIB)
Tahap Kedua
Pengumuman: 5 Juli 2023 Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 6-7 Juli 2023 (24 Jam yang dibuka pada hari pertama pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari terakhir pukul 14.00 WIB)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pengumuman: 28 Juni 2023 Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 30 Juni-1 Juli 2023 (24 Jam yang dibuka pada hari pertama pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari terakhir pukul 14.00 WIB)
Tahap Kedua
Pengumuman: 5 Juli 2023 Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 6-7 Juli 2023 (24 Jam yang dibuka pada hari pertama pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari terakhir pukul 14.00 WIB)
Baca Juga: Cara Melihat Siswa yang diterima di PPDB Online Tahun 2023
Semoga panduan mengenai cara lapor diri PPDB online DKI Jakarta membantu. Apabila ada kendala dalam pelaksanaanya, bisa dengan menghubungi posko terdekat atau kontak posko yang ada.(MZM)
