Konten dari Pengguna

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Online dan Fungsinya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Membuat surat keterangan domisili online. Foto: dok. https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Membuat surat keterangan domisili online. Foto: dok. https://pixabay.com/

Kebutuhan surat keterangan domisili yang dijadikan persyaratan administrasi ini menjadikan kita perlu mengetahui bagaimana cara membuatnya. Pembuatan surat keterangan ini dapat kita lakukan secara online untuk mempermudah kita dalam mengurusnya. Berikut ini adalah cara membuat surat keterangan domisili online yang dapat Anda ketahui secara detail untuk Anda jadikan panduan.

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Online dan Fungsinya

Surat keterangan domisili merupakan salah satu surat keterangan yang diperlukan seseorang atau suatu perusahaan sebagai pernyataan bahwa seseorang atau suatu perusahaan yang tercantum dalam surat tersebut merupakan warga setempat atau berlokasi di suatu tempat yang juga dicantumkan dalam surat.

Pemaparan mengenai surat keterangan domisili ini juga disebutkan dalam buku berjudul Pajak Internasional yang disusun oleh Kartika Putri Kumalasari, S.E., M.SA., Ak., CA., ‎Nurlita Sukma Alfandia, S.E., M.A. (2020:12) yang memaparkan bahwa surat keterangan domisili digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang telah menjadi penduduk di suatu negara, maka dapat dilakukan dengan menunjukkan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh pejabat berwenang di negara tersebut.

Surat keterangan domisili terbagi menjadi dua, yaitu surat keterangan domisili untuk perorangan dan surat keterangan domisili untuk perusahaan. Surat keterangan domisili perusahaan ini merupakan surat yang digunakan untuk menyatakan perusahaan yang dijalankan berada di suatu wilayah atau lokasi yang tercantum di dalam surat.

Penjelasan mengenai surat keterangan domisili perusahaan juga disebutkan dalam buku berjudul Legal Officer yang disusun oleh Jimmy Joses Sembiring, S.H, M.Hum, ‎Agung Sugiarto (2009:9) menyebutkan bahwa surat keterangan domisili perusahaan merupakan keterangan mengenai tempat suatu kegiatan usaha dijalankan atau berkedudukan, sehingga dapat ditentukan wilayah hukum dari perusahaan tersebut.

Membuat surat keterangan domisili online. Foto: dok. https://pixabay.com/

Dalam buku tersebut juga dipaparkan bahwa surat ini juga dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mengurus surat izin usaha perdagangan, tanda daftar perusahaan, nomor pokok wajib pajak dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk menunjang kegiatan perusahaan.

Surat keterangan domisili ini dapat dibuat secara online, namun untuk sementara surat keterangan domisili yang dapat diurus secara online hanya surat keterangan domisili perusahaan saja. Berikut ini adalah cara membuat surat keterangan domisili online baru untuk perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta yang dapat Anda jadikan sebagai panduan:

  1. Akses situs pelayanan.jakarta.go.id/izin-terlaris/skdp.

  2. Pilih opsi jenis surat keterangan domisili

  3. Pada kolom ‘Tipe Izin’, pilih opsi ‘Baru’

  4. Persiapkan dokumen yang berlaku sebagai persyaratan yang tercantum pada situs.

  5. Kemudian Anda perlu mengikuti alur mekanisme pelayanan perizinan yang juga disebutkan dalam situs untuk mendapatkan surat keterangan domisili perusahaan.

Dokumen yang diperlukan untuk membuat surat keterangan domisili perusahaan antara lain:

  • Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp6.000

  • Bagi WNI, bawa dokumen KTP dan KK berupa fotokopi, sedangkan bagi WNA, sertakan dokumen Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA/Paspor berupa fotokopi

  • Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa.

  • Akta pendirian dan perubahan berupa fotokopi.

  • SK pengesahan pendirian dan perubahan (fotokopi) yang dikeluarkan Kemenkumham (jika PT dan Yayasan), Kementerian (jika Koperasi), dan Pengadilan Negeri (jika CV).

  • NPWP Badan Hukum/NPWP Perorangan (fotokopi).

  • Foto lokasi perusahaan (tampak dalam dan tampak luar).

  • Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.

  • Bukti Kepemilikan Tanah jika milik pribadi: sertifikat tanah/akta waris/akta hibah/akta jual beli (AJB).

  • Bukti Kepemilikan Tanah jika tanah atau bangunan disewa Perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan.

  • Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunan digunakan.

Penjelasan mengenai cara membuat surat keterangan domisili online ini dapat Anda jadikan panduan untuk mengurus surat keterangan domisili perusahaan Anda. Semoga bermanfaat. (DAP)