Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Sudah Meninggal
16 Juni 2021 10:09 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh pekerja saat ini, agar bisa merasakan manfaatnya di kemudian hari. Salah satu manfaat yang bisara dirasakan adalah JKM atau jaminan kematian. Lalu, bagaimana cara mencairkan jaminan kematian ini?
ADVERTISEMENT
Berikut adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang sudah meninggal.
Sebelum kita membahas cara mencairkannya, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/), program ini memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris nantinya ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif, bukan akibat kecelakaan kerja.
Manfaat Jaminan Kematian
Manfaat yang akan diterima oleh ahli waris adalah sebagai berikut :
Total manfaat keseluruhan dari manfaat jaminan kematian adalah sebesar Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah).
Manfaat Beasiswa
Selain itu juga ada santunan beasiswa yang dengan rincian sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
5. Pengajuan klaim beasiswa akan dilakukan setiap tahun.
6. Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
7. Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.
ADVERTISEMENT
Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mencairkan manfaat dari jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan cara daftarnya adalah sebagai berikut :
Pengusaha/keluarga dari tenaga kerja yang meninggal dunia mengisi dan mengirim form 4 kepada BPJS Ketenagakerjaan disertai bukti-bukti:
Semoga informasi tentang cara cara mencairkan jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat terutama bagi peserta BPJS. (WWN)