Konten dari Pengguna

Cara Mengganti Tanda Tangan di KTP dengan Mudah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Mengganti Tanda Tangan di KTP    Foto:Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mengganti Tanda Tangan di KTP Foto:Unsplash

Tanda tangan resmi dibutuhkan saat seseorang menginjak usia 17 tahun dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seiring dengan penambahan umur, ada kalanya seseorang menginginkan perubahan pada bentuk tanda tangan yang dimilikinya. Berikut adalah cara mengganti tanda tangan di KTP dengan langkah prosedur yang mudah diikuti.

Penjelasan mengenai tanda tangan terdapat dalam buku The Secret of Symbol yang ditulis oleh Darmawansyah (2020:62). Dikutip dari buku tersebut, tanda tangan merupakan perwakilan diri kita dalam bentuk coretan yang tanpa sadar kita sepakati di alam bawah sadar.

Cara Mengganti Tanda Tangan di KTP

Cara Mengganti Tanda Tangan di KTP dengan Mudah Foto:Unsplash

Tanda tangan memiliki banyak fungsi dan bersifat memiliki kekuatan hukum. Oleh sebab itu, tanda tangan dibuat dengan prinsip dasar agar susah ditiru oleh orang lain.

Diambil dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, masyarakat diperbolehkan mengganti elemen data pada KTP, termasuk tanda tangan jika dibutuhkan. Namun konsekuensinya, perubahan tanda tangan di KTP harus diikuti oleh perubahan tanda tangan pada dokumen negara dan resmi lain seperti ijazah, sertifikat, bank, dan lainnya. Oleh karena itu seseorang patut mempertimbangkan urgensinya sebelum melakukan perubahan tanda tangan di KTP.

Ilustrasi Cara Mengganti Tanda Tangan di KTP Foto:Unsplash

Jika Anda yakin dan sudah siap dengan segala resikonya, berikut adalah cara mengganti tanda tangan di KTP sesuai dengan prosedur resmi yang mudah diikuti;

  1. Tidak dibutuhkan persyaratan apapun untuk mengganti tanda tangan di KTP. Anda cukup datang langsung dengan membawa KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan wilayah domisili.

  2. Ambil nomor antrian petugas layanan Dukcapil, dan sampaikan permohonan Anda saat tiba di giliran. Petugas akan membantu mengurus permohonan dengan memberi formulir yang harus diisi sesuai keperluan.

  3. Proses perubahan tanda tangan akan langsung direkam pada alat sign in pad. Untuk foto maupun sidik jari tidak perlu dilakukan pengambilan ulang.

  4. Proses penggantian KTP dengan tanda tangan baru akan membutuhkan waktu. Anda akan dipersilahkan datang kembali sesuai dengan jadwal pengambilan KTP yang ditentukan.

Demikian informasi mengenai cara mengganti tanda tangan di KTP. Walaupun syarat dan prosedurnya cukup mudah, namun ada banyak konsekuensi yang dihadapi dengan adanya perubahan tanda tangan di KTP.(DK)