Cara Menghitung KPK dari 36 dan 48 Lengkap dengan Pembahasannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembahasan materi KPK atau kelipatan persekutuan terkecil merupakan salah satu materi yang disajikan bagi siswa yang menginjak sekolah dasar. Materi ini umumnya ditemukan dalam pelajaran matematika tingkat dasar. Dari pembahasan ini, kita dapat menjawab soal KPK dari 36 dan 48 adalah 144. Untuk mengetahui lebih lanjut apa itu KPK dan cara menghitung KPK, mari kita simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Cara Menghitung KPK dari 36 dan 48 dengan Langkah Mudah
Matematika merupakan pelajaran yang ditemukan dalam berbagai jenjang pendidikan, khususnya pendidikan sekolah dasar. Dalam pelajaran matematika, biasanya siswa diajarkan berhitung dengan berbagai macam cara. Salah satu materi yang diajarkan dalam pelajaran matematika adalah cara menghitung KPK. Apa itu KPK? KPK adalah kelipatan persekutuan terkecil dari beberapa bilangan.
Pembahasan lengkap mengenai pengertian KPK dibahas secara rinci dalam buku berjudul Sukses USBN Matematika untuk SD/MI yang disusun oleh Tim Ganesha Operation (2019: 45) yang memaparkan bahwa dua bilangan atau lebih dapat memiliki satu bilangan kelipatan yang sama dan paling kecil. Bilangan yang sama ini disebut Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK).
Lebih lanjut, dalam buku berjudul Super Modul Matematika SMP MTs Kelas VII, VIII, IX yang ditulis oleh Yosep Dwi Kristanto dan Russasmita Sri Padmi (2018: 10) juga menyebutkan bahwa kelipatan persekutuan terkecil atau KPK dari dua bilangan bulat positif adalah kelipatan persekutuan yang paling kecil dari dua bilangan tersebut.
Dengan kata lain, KPK dari dua bilangan bulat positif adalah bilangan terkecil yang habis dibagi oleh kedua bilangan tersebut. Selain dengan mendaftar kelipatan-kelipatan persekutuan, KPK dari dua bilangan dapat ditentukan dengan cara faktorisasi prima.
Untuk dapat mengetahui berapa persekutuan terkecil dari beberapa bilangan, kita perlu mengetahui bagaimana cara menghitungnya. Dalam buku berjudul Super 100! Aku Juara Kelas SD/MI Kelas 4 yang disusun oleh Tumijan P., S.Pd dan Stelli Meirencia, S.Pd (2007: 78) memaparkan bahwa Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) adalah bilangan terkecil dari kelipatan persekutuan dua bilangan atau lebih. Langkah-langkah menentukan kelipatan persekutuan adalah sebagai berikut:
Tentukan kelipatan dari masing-masing bilangan
Tentukan kelipatan persekutuan dari bilangan-bilangan tersebut
Tentukan bilangan terkecil dari kelipatan persekutuan bilangan-bilangan tersebut.
Selain cara tersebut, menentukan KPK dari dua bilangan atau lebih dapat menggunakan perkalian faktor-faktor primanya. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Buatlah pohon faktor dari bilangan-bilangan tersebut
Tuliskan faktorisasi prima dari setiap bilangan
KPK diperoleh dengan mengalikan semua faktor yang ada. Jika ada faktor yang sama, pilihlah pangkat yang terbesar.
Bagi Anda yang ingin mengetahui KPK dari 36 dan 48, berikut ini adalah cara menghitung KPK dengan mudah:
Bilangan faktor prima dari 36 = 3 x 3 x 2 x 2 = 3² x 2²
Bilangan faktor prima dari 48 = 3 x 2 x 2 x 2 x 2 = 3 x 2⁴
KPK dari 36 dan 48 adalah 2⁴ x 3² = 16 x 9 = 144.
Pembahasan mengenai kelipatan persekutuan terkecil dan cara menghitung KPK dari 36 dan 48 dapat Anda pelajari untuk memudahkan menghitung KPK dalam soal matematika. (DAP)
