Cara Menghitung Nisab Zakat Pertanian dan Ketentuannya Sesuai Syariat

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa jenis zakat yang harus dibayarkan oleh umat muslim. Misalnya seperti zakat mal. Adapun zakat maal sendiri juga sangat beragam. Sebagai contoh, petani yang wajib membayar zakat hasil pertanian. Sayangnya, ternyata masih banyak petani yang belum tahu tentang zakat pertanian. Untuk itu, simak cara menghitung nisab zakat pertanian dan ketentuannya dalam artikel di bawah ini.
Cara Menghitung Nisab Zakat Pertanian
Berikut ini adalah simulasi cara menghitung nisab zakat pertanian yang sesuai dengan syariat Islam.
Pak Andi adalah seorang petani, ia memiliki sawah yang luasnya 2 Ha dan ia tanami padi. Selama pemeliharaan ia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 5.000.000,-. Ketika panen hasilnya sebanyak 10 ton beras. Berapakah zakat hasil tani yang harus dikeluarkannya?
Jawab:
Ketentuan Zakat Hasil Tani:
Nisab 653 kg beras
Tarifnya 5%
Waktunya: Ketika menghasilkan (Panen)
Jadi zakatnya:
Hasil panen 10 ton = 10.000 kg (melebihi nisab) 10.000 x 5% = 500 kg
Jika dirupiahkan:
Jika harga jual beras adalah Rp10.000,- maka 10.000 kg x Rp10.000 = Rp100.000.000
100.000.000 x 5% = Rp5.000.000,-
Maka zakatnya adalah 500 kg beras atau Rp5.000.000,-
Ketentuan Zakat Pertanian Sesuai Syariat
Ketentuan zakat pertanian sesuai Syariat adalah jika sudah mencapai nisab 653 kg gabah atau 520 kg jika yang dihasilkan adalah makanan pokok. Berikut adalah perhitungan zakat pertanian yang dikutip dari buku Zakat Pertanian: Seri Hukum Zakat karya Abdul Bakir dan Muhammad Ahsan (2021:25).
Apabila selain makanan pokok, maka besaran nisab hasil pertaniannya disamakan dengan makanan pokok paling umum di daerah tersebut.
Jika hasil pertanian diairi dengan air hujan, sungai, atau mata air, maka kadar zakatnya sebesar 10%.
Jika diairi dengan cara disiram atau irigasi, maka kadar zakatnya sebesar 5%.
Demikian penjelasan tentang zakat hasil pertanian yang perlu dipahami oleh setiap petani. Dari penjelasan di atas, Anda mengetahui bahwa besaran zakat yang harus dibayarkan pada tiap hasil pertanian akan berbeda. Hal ini karena ada banyak jenis hasil pertanian yang diproduksi oleh petani di Indonesia. (Anne)
