Konten dari Pengguna

Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK 2024 sebagai Syarat Seleksi Administrasi

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Pendaftaran PPPK periode pertama dimulai dari 1-20 Oktober 2024. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar, terdapat tahapan mengisi riwayat pekerjaan. Sehingga, cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024 perlu diketahui.

Tahapan ini menjadi syarat seleksi administrasi PPPK 2024. Apabila salah dalam mengisinya, calon peserta dapat dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK 2024

Ilustrasi cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Dikutip dari situs bkn.go.id, dalam mengikuti PPPK 2024, para peserta akan mengikuti dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dalam seleksi administrasi, peserta diminta memasukkan berbagai hal yang dibutuhkan, mulai dari persyaratan umum, dokumen, hingga riwayat pekerjaan.

Adanya riwayat pekerjaan dikarenakan beberapa kategori, lulusan baru tidak diperbolehkan untuk melamar, yakni PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan. Pada PPPK Guru, mengharuskan adanya pengalaman dengan kompetensi dan kualifikasi yang memadai.

Untuk cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024 sebagai berikut:

  1. Masuk dan login ke https://sscasn.bkn.go.id/

  2. Ikuti tahapan yang diminta.

  3. Setelah memilih jenis seleksi dan formasi, kemudian akan diarahkan pada menu “Pengisian Riwayat”.

  4. Masukkan deskripsi pekerjaan dalam sebuah esai yang menggambarkan pekerjaan peserta dalam bidang pekerjaan dan kehidupan masyarakat maksimal 3.000 karakter.

  5. Pada menu ini, peserta diminta untuk mengisi jenis instansi, misalnya instansi pemerintah atau instansi swasta.

  6. Dalam kolom jabatan, isikan jabatan pekerjaan sebelumnya, contohnya guru.

  7. Masukkan tanggal mulai, tanggal selesai. Tanggal ini disesuaikan dengan SK atau kontrak kerja. Apabila masih bekerja di tempat tersebut, bisa masukkan dengan tanggal terakhir di tahun tersebut.

  8. Masukkan gaji pokok yang terakhir didapatkan.

  9. Pada Surat Keputusan, masukkan nomor surat keputusan, tanggal surat keputusan, dan jabatan.

  10. Unggah kontrak/surat/perjanjian kerja/surat pengalaman kerja maksimal 1 MB dalam bentuk PDF.

  11. Periksa kembali formulir dan berkas yang telah diunggah. Jika sekiranya sudah diisi semua, klik “Simpan”.

  12. Apabila ada kesalahan dalam pengisian klik “Ubah” di samping kolom riwayat kerja.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024 dan Syarat Pendaftarannya

Demikianlah penjelasan tentang cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024. Apabila terdapat masalah dalam pengisiannya, dapat menghubungi nomor telepon 021-8093008 atau email di helpdesk.casn@bkn.go.id.(MZM)