Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengukur Jarak Zonasi Daftar PPDB Sekolah 2024 Lengkap
7 Juni 2024 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengukur jarak zonasi daftar PPDB sekolah 2024 merupakan informasi penting yang perlu diketahui, khususnya bagi orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Sistem zonasi ini memiliki aturan khusus.
ADVERTISEMENT
Salah satu peraturan yang dimuat dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru adalah alamat domisili KK yang dekat dengan sekolah. Selain itu, masih ada cara mengukur jarak zonasi lainnya.
Penjelasan Cara Mengukur Jarak Zonasi Daftar PPDB Sekolah 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang juga dikenal sebagai PPDB merupakan rangkaian khusus yang dilakukan bagi peserta didik baru yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya. Misalnya dari jenjang SD ke SMP atau SMP ke SMA. Adanya penyelenggeraan PPDB ini memiliki tujuan khusus.
Mengutip dari buku Inovasi Pendidikan: Melejitkan Potensi Teknologi dan Inovasi Pendidikan, Dr. H. Rusydi Ananda, M. Pd, Amiruddin, M. Pd (2017: 154), PPDB bertujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah atau ulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas.
ADVERTISEMENT
Saat ini PPDB dijalankan dengan beberapa sistem, salah satunya adalah dengan sistem zonasi. Berikut ini cara mengukur jarak zonasi daftar PPDB sekolah 2024.
1. Mengecek Alamat Domisili Kartu Keluarga
Alamat rumah atau alamat domisili yang tercantum di Kartu Keluarga menjadi indikator apakah alamat domisili siswa termasuk ke dalam zona dekat dengan sekolah atau tidak.
Kartu Keluarga yang berlaku untuk pendaftaran sekolah ini adalah Kartu Keluarga yang sudah diterbitkan setidaknya satu tahun sebelum masa pendaftaran PPDB 2024.
Jika siswa merupakan pindahan dari kota lain, siswa dapat menggunakan surat keterangan yang disahkan oleh kelurahan setempat. Surat ini berisi informasi domisili terbaru serta penjelasan singkat mengenai Kartu Keluarga yang belum terbit.
3. Ukuran Jarak Rumah dengan Sekolah
Siswa yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah akan lebih diprioritaskan dibandingkan dengan siswa yang memiliki domisili yang lebih jauh.
ADVERTISEMENT
Jika terdapat beberapa siswa yang tinggal dengan jarak zonasi yang sama, maka siswa yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran akan lebih diprioritaskan.
Informasi mengenai cara mengukur jarak zonasi daftar PPDB sekolah 2024 ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan bermanfaat bagi calon peserta didik baru. (DAP)