Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Mudah Ganti Nama di KK Tidak Sesuai dengan Akta Kelahiran
21 September 2022 19:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Banyak orang yang mengeluhkan nama di KK tidak sesuai dengan akta kelahiran. Padahal kesesuaian nama pada dokumen seperti KK, KTP, dan akta kelahiran sangat dibutuhkan. Pasalnya, dokumen-dokumen trsebut digunakan untuk mengurus berbagai macam jenis administrasi dimulai dari administrasi sekolah, kantor, hingga bank. Jika nama pada dokumen-dokumen tersebut tidak sesuai maka akan menimbulkan masalah yang cukup besar dan merepotkan. Satu-satunya cara untuk mengubah nama di Kartu Keluarga atau KK adalah dengan mengurusnya di Disdukcapil. Lalu bagaimana cara mengganti nama di kartu keluarga? simak caranya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Cara Ganti Nama di KK Tidak Sesuai Dengan Akta Kelahiran di Disdukcapil
Kesalahan penulisan nama dapat membuat masalah yang cukup fatal dan menghambat proses verifikasi dokumen. Maka dari itu nama yang ada di KTP, KK, dan Akta Lahir harus sama persis. Mengutip buku dengan judul Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran (Efektivitas Pelaksanaan dan Kendala yang Dihadapi karya Andi Asrijal (2022:17), akta kelahiran adalah sebuah akta yang wujudnya berupa selembar kertas yang dikeluarkan negara berisi informasi mengenai identitas anak yang dilahirkan, yaitu nama, tanggal lahir, nama orang tua serta tanda tangan pejabat yang berwenang. Jika teradapat penulisan nama yang salah pada KTP, KK, dan Akta Kelahiran sebaiknya segera urus di Disdukcapil terdekat dengan domisili.
ADVERTISEMENT
Jika terdapat kesalahan dalam penulisan nama seperti “Tami” menjadi “Tamy”, maka masyarakat cukup datang ke kantor Disdukcapil terdekat untuk melakukan pembetulan nama. Masyarakat tidak perlu untuk menunggu putusan pengadilan, sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. Meskipun tidak perlu putusan pengadilan, namun ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan sebelum datang ke kantor Disdukcapil sebagai berikut.
Setelah menyipkan berkas-berkas tersebut, masyarakat yang ingin mengubah namanya hanya perlu datang ke kantor Disdukcapil. Setelah sampai ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu mengisi formulir dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan dan diminta oleh petugas. Setelah itu, petugas Disdukcapil akan menerima dan memeriksa berkas pengajuan pengubahan nama. Jika berkas sudah lengpa, maka kasi pencatatan akan melakukan proses verifikasi. Proses perubahan nama bergantung dengan kantor Disdukcapil. Sebab terkadang terdapat banyak antrean. Setelah proses pergantian nama selesai, dokumen seperti KTP dan KK terbaru siap untuk digunakan.
ADVERTISEMENT
Itulah cara ganti nama di KK tidak sesuai dengan akta kelahiran. Ternyata proses pengajuan pergantian nama di Disdukcapil tidak sulit ya. Semoga artike ini membantumu dalam menyiapkan berkas pergantian nama ya. (FAR)