Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Cara Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
6 Agustus 2023 21:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara perlu ditindak dengan tegas oleh penegak hukum. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang berbeda, namun keduanya harus berjalan beriringan.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara perlu menyadari hak dan kewajibannya masing-masing. Misalnya, seorang pelajar harus mentaati tata tertib di sekolahnya atau seorang warga harus membayar pajak sesuai batas waktu yang ditentukan.
Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rani Apriani & Tasum (2019: 68), penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara tidak akan sukses jika hanya diupayakan oleh segelintir orang saja.
Pemerintah dan masyarakat harus bersingergi untuk membangun tatanan kehidupan yang selaras. Caranya yaitu dengan berpartisipasi dalam mencegah pelanggaran hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa upaya yang bisa dilakukan yakni sebagai berikut.
1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Cara penanganan yang pertama adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. Hal ini berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam bernegara yang menjunjung keadilan dan kesetaraan.
ADVERTISEMENT
Upaya yang bisa dilakukan yakni melalui pendidikan formal atau nonformal. Tujuannya untuk menyosialisasikan dampak dari pelanggaran hak dan kewajiban warga negara.
2. Supremasi Hukum
Supremasi hukum artinya memposisikan hukum di tempat yang tertinggi. Apalagi, Indonesia adalah negara hukum yang tentunya menjunjung tinggi keadilan.
Dalam implementasi hak dan kewajiban tersebut, artinya pemerintah dan warga negara harus patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku. Berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban tentunya dapat diatasi jika Negara ini benar-benar menegakkan hukum.
3. Memaksimalkan Peran Lembaga
Lembaga yang harus dimaksimalkan perannya bukan hanya lembaga tinggi Negara, tetapi juga berbagai lembaga independen lainnya. Sebut saja Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPK, KPAI, dan lain-lain. Jika berbagai lembaga tersebut didukung dengan maksimal, tentu penegakkan hak dan kewajiban bisa lebih efektif dilakukan.
ADVERTISEMENT
Cara penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara yang dijelaskan di atas bukan hanya sekadar teori, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan . Dengan begitu, maka dapat tercipta keadilan secara merata tanpa pandang bulu. (DLA)