Cara Pengisian DRH PPPK dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Penulis kumparan
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tahapan penting harus dilalui oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK. Para peserta perlu mengetahui cara pengisian DRH PPPK dan dokumen yang wajib disiapkan.
DRH PPPK merupakan laman yang memuat informasi tentang identitas peserta PPPK, seperti riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan berbagai data pribadi lainnya. Pengisian ini wajib dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan oleh BKN.
Cara Pengisian DRH PPPK dan Dokumen yang Wajib Disiapkan yang Penting Diketahui Peserta
Mengutip buku Perlindungan Hukum PPPK, Dr. Ratih Wulandari, M.H, dan ‎Bambang Ariyanto, S.H., M.H. (2020) PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Untuk menjadi PPPK, peserta harus melaksanakan serangkaian tes dan tahapan yang wajib dilakukan. Pengisian DRH adalah tahapan wajib yang dilakukan oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Mengutip laman SSCASN - BKN (https://sscasn.bkn.go.id/), cara pengisian DRH PPPK dan dokumen yang wajib disiapkan yang penting diketahui peserta adalah sebagai berikut:
1. Cara Pengisian DRH PPPK
Pertama-tama login ke akun SSCASN menggunakan username dan password yang dibuat saat pendaftaran.
Setelah berhasil login, akan muncul pertanyaan, "Apakah ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?". Pilih 'Ya' pada daftar dropdown.
Klik tombol 'Pengisian Daftar Riwayat Hidup' untuk proses pengisian DRH PPPK.
Lengkapi seluruh data yang diperlukan, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, alamat domisili, dan lainnya.
Masukan kode Captcha pada kolom yang tersedia di bagian bawah halaman, kemudian klik tombol 'Selanjutnya' untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, peserta dapat mengisi riwayat pendidikan dan riwayat kursus yang pernah diikuti.
Khusus untuk daftar riwayat pendidikan, data akan otomatis muncul sesuai dengan informasi yang diisikan saat melamar formasi jabatan. Adapun informasi yang perlu dilengkapi dalam pengisian riwayat pendidikan meliputi tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditasi, dan data lainnya yang relevan.
Isi riwayat pekerjaan jika peserta memiliki pengalaman kerja sebelumnya atau penghargaan dan prestasi, silakan memasukkan datanya.
Peserta dapat menambahkan riwayat pekerjaan dengan mengklik tombol 'Tambah Riwayat Pekerjaan', begitu pula dengan riwayat penghargaan dan prestasi jika memiliki riwayat lebih dari satu.
Langkah berikutnya adalah pengisian data anggota keluarga, mencakup pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), dan mertua (bapak dan ibu).
Untuk mengisi data pasangan, peserta harus mengklik tombol untuk menambahkan data pasangan dan mengisi kolom yang diberi tanda bintang.
Jika pasangan adalah PNS, peserta harus mengisi NIP dan nama pasangan, kemudian klik 'Cari PNS'. Jika pasangan bukan PNS, peserta tetap harus mengisi data yang diminta.
Tahap berikutnya adalah pengisian riwayat organisasi. Peserta wajib mengisi data organisasi yang pernah diikuti, jika ada. Selain itu, peserta juga perlu mengisi data lain-lain yang diperlukan dalam proses pemberkasan.
Peserta menambahkan riwayat organisasi dengan mengklik tombol 'Tambah Riwayat Organisasi'. Setelah itu, peserta diminta untuk mengisi kode Captcha yang tersedia untuk melanjutkan.
Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data tambahan yang terdapat pada kotak berwarna kuning. Pastikan untuk mengikuti petunjuk tersebut dengan cermat sebelum melanjutkan.
Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH PPPK yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
2. Dokumen yang Wajib Disiapkan
File scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh Calon ASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File scan daftar riwayat hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file pdf dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File scan bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja dengan ukuran maksimal 3000 KB, pdf).
File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File scan Ijazah Pendidikan Asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dilamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada dengan ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg).
Baca Juga: Pengumuman Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
Demikian cara pengisian DRH PPPK dan dokumen yang wajib disiapkan yang penting diketahui peserta. Semoga informasi ini membantu. (ARD)
