Konten dari Pengguna

Cek ETLE Data Tidak Ditemukan: Alasan dan Solusinya

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 April 2025 18:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cek etle data tidak ditemukan - Sumber: unsplash.com/@jonasleupe
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek etle data tidak ditemukan - Sumber: unsplash.com/@jonasleupe
ADVERTISEMENT
Pernah mencoba memeriksa atau cek ETLE data tidak ditemukan? Saat mendapatkan pesan ETLE tersebut, pengguna mungkin bertanya-tanya apakah artinya mereka aman dari tilang? Atau mungkin sistemnya sedang mengalami gangguan?
ADVERTISEMENT
Sebelum memeriksanya, pahami terlebih dahulu apa itu ETLE dan berbagai kemungkinan yang menyebabkan pesan tersebut muncul.

Penjelasan Mengenai Cek ETLE Data Tidak Ditemukan

Ilustrasi Cek ETLE data tidak ditemukan - Sumber: pexels.com/@kindelmedia/
ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang menggunakan kamera CCTV. Kamera-kamera tersebut biasanya dipasang di sejumlah titik strategis jalan raya.
Kamera ini merekam berbagai pelanggaran lalu lintas. Mulai dari menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, sampai melanggar marka jalan.
Berdasarkan buku Analisis Sentimen Masyarakat Terhadap Kebijakan Polisi Tilang Manual Di Indonesia, Muhammad Syiarul Amrullah, Syafrial Fachri Pane, (2023), jika terjadi pelanggaran, data kendaraan, seperti foto, nomor pelat, lokasi, dan waktu kejadian akan dikirim ke server ETLE. Selanjutnya, surat konfirmasi akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.
ADVERTISEMENT
Lalu apa yang dimaksud cek ETLE “Data Tidak Ditemukan”? Artinya sistem tilang elektronik tidak menemukan adanya data pelanggaran yang terkait dengan plat nomor kendaraan yang di-input.
Terdapat beberapa alasan pesan atau notifikasi tersebut bisa muncul, di antaranya:

1. Tidak Melakukan Pelanggaran

Ini merupakan kemungkinan terbaik. Artinya, tidak ada data pelanggaran yang terekam dan sesuai dengan nomor kendaraan yang dimasukkan. Jadi, pengguna atau pemilik kendaraan tidak terkena tilang elektronik.

2. Kesalahan Input Nomor Pelat atau Data Tidak Terdaftar

Notifikasi ini bisa muncul jika orang yang melakukan pengecekan salah memasukkan nomor polisi atau tidak memilih wilayah polda dengan benar.

3. Data Belum Tersinkronisasi di Sistem

Sistem ETLE tidak menampilkan data pelanggaran secara real time. Umumnya, dibutuhkan waktu 1–3 hari kerja untuk proses verifikasi dan pengunggahan data ke sistem. Jika baru saja melanggar, kemungkinan besar data belum tersedia saat melakukan pengecekan.
ADVERTISEMENT

4. Kendaraan atau Wilayah Belum Terintegrasi dengan ETLE

ETLE masih dalam tahap pengembangan dan belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Jika kendaraan berada di wilayah yang belum memiliki sistem ETLE aktif, pelanggaran bisa saja tidak tercatat secara sistematis.

Solusi Jika Muncul Notifikasi “Data Tidak Ditemukan” Saat Cek ETLE

Ilustrasi cek etle data tidak ditemukan - Sumber: unsplash.com/@jonasleupe
Jika saat memeriksa status ETLE mendapatkan pesan “data tidak ditemukan”, jangan panik dulu. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah benar-benar tidak ada pelanggaran, atau hanya masalah teknis.
Berikut adalah beberapa solusinya.

1. Pastikan Data yang Dimasukkan Sudah Benar

Periksa kembali data yang dimasukkan di situs ETLE. Kesalahan sekecil apapun bisa membuat sistem gagal menemukan data. Salah satu huruf atau angka saja bisa membuat hasil pencarian menjadi “data tidak ditemukan”.

2. Lakukan Pengecekan Ulang Setelah 2–3 Hari

Tadi disebutkan bahwa sistem ETLE tidak selalu menampilkan pelanggaran secara real time. Bisa saja membutuhkan waktu 1–3 hari kerja mengunggah data ke sistem. Jadi, cobalah cek ulang 2–3 hari setelah tanggal dugaan pelanggaran.
ADVERTISEMENT

3. Cek Juga di Situs ETLE Nasional

Jika awalnya mengecek melalui situs wilayah seperti etle-pmj.info (khusus Polda Metro Jaya) dan hasilnya kosong, cobalah akses situs ETLE nasional di https://etle.korlantas.polri.go.id
Cek ETLE “data tidak ditemukan” bukan berarti pengguna terbebas dari tilang. Bisa saja karena tidak ada pelanggaran, data belum masuk ke sistem, atau kesalahan input data. (DNR)