Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Cek Kesehatan KPPS di Klinik sebagai Syarat KPPS
20 Desember 2023 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kelancaran dan keberhasilan Pemilu tidak terlepas dari peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Salah satu persyaratan anggota KPPS adalah surat keterangan sehat, yang mana bisa cek kesehatan KPPS di klinik .
ADVERTISEMENT
Pada umumnya, masyarakat dapat melakukan cek kesehatan di berbagai tempat. Akan tetapi, untuk mendapatkan harga yang cukup murah dan lebih dekat dengan masyarakat, klinik menjadi tempat yang paling tepat untuk cek kesehatan.
Info Cek Kesehatan KPPS di Klinik
Mengutip dari situs kpu.go.id, untuk menjadi anggota KPPS syaratnya tidak hanya soal usia, akan tetapi juga pemeriksaan kesehatan. Syarat pemeriksaan kesehatan ditata lagi agar peristiwa pemilu sebelumnya diantisipasi dan tidak terulang.
Dalam Pemilu 2024, masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS perlu memperhatikan persyaratan pemeriksaan kesehatan tersebut. Cek kesehatan KPPS di klinik menjadi salah satu opsi yang tepat untuk memenuhi persyaratan ini.
Hal itu menjadi opsi tepat karena proses pengurusan surat keterangan sehat di klinik relatif mudah diakses, sehingga memudahkan calon KPPS untuk memenuhi syarat tersebut. Terlebih lagi, dokumen cek kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Hal ini tidaklah mengherankan, mengingat peran penting KPPS dalam menjaga kelancaran dan keberlangsungan Pemilu. Kondisi kesehatan yang prima menjadi kunci utama untuk dapat bertugas dengan baik dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu.
Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut tidak hanya mencakup aspek fisik tetapi juga aspek kesehatan mental, sesuai Peraturan KPU. Klinik biasanya menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan umum, termasuk tes tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Proses pengurusan surat keterangan sehat di klinik cukup mudah. Calon anggota KPPS hanya perlu datang ke klinik terdekat dan menginformasikan niatnya untuk mengurus surat keterangan sehat sebagai syarat mendaftar sebagai KPPS.
Kemudian, calon KPPS akan menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Penting untuk dicatat bahwa biaya pengurusan surat keterangan sehat dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing klinik. Biasanya kisaran harga Rp25.000 sampai Rp60.000, tergantung tempatnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, beberapa daerah memberikan fasilitas pengurusan surat keterangan sehat secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau.
Itulah Info cek kesehatan KPPS di klinik sebagai syarat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024. Dengan menjaga kesehatan jasmani dan rohani, diharapkan anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. (RIZ)