Konten dari Pengguna

Contoh Catcalling dan Bentuk Pelecehan Seksual Lain yang Sering Disepelekan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

illustrasi catcalling. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
illustrasi catcalling. Sumber: unsplash.com

Catcalling merupakan sebuah fenomena yang sering terjadi pada masyarakat. Fenomena ini sebenarnya adalah suatu bentuk pelecehan seksual, namun karena tak banyak orang yang memahami contoh catcalling, seringkali peristiwa ini dianggap sebagai angin lalu saja.

Pada dasarnya, catcalling merupakan suatu kekerasan seksual secara verbal. Menurut buku Bunga Rampai Isu-isu Krusial tentang Kekerasan Seksual (2022:148) karya Dharma Pradnyananda Suryawiryawan, dkk, catcalling merupakan penggunaan kata-kata kasar, ekspresi atau ungkapan secara verbal maupun non verbal yang terjadi di ruang publik.

Ungkapan verbal yang dimaksud adalah komentar-komentar yang mengarah pada bentuk tubuh maupun penampilan wanita, sedangkan ungkapan non verbal yang dimaksud adalah gerakan fisik dengan maksud memberikan penampilan terhadap penampilan fisik wanita.

Contoh Catcalling dan Bentuk Pelecehan Lainnya

illustrasi catcalling. Sumber: unsplash.com

Salah satu contoh catcalling yang ada di sekitar kita adalah tindakan pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik berupa siulan, godaan, penggunaan kata kasar, dan komentar terhadap bentuk fisik perempuan yang tidak dikenal. Biasanya tindakan ini mengarah pada hal-hal vulgar.

Adapun beberapa contoh panggilan catcalling antara lain seperti:

  • “Hai cewek”

  • “Hai cantik”

  • “Cewek”

  • “Sendiran ya”

  • “Seksi banget”

  • “Mau ditemenin nggak”

Baca Juga: Apa Itu Catcalling? Begini Cara Menghadapinya

Dan masih banyak lagi panggilan dengan nada melecehkan seperti ini yang dilakukan kepada orang yang tidak dikenal. Salah satu penyebabnya adalah sistem sosial atau budaya patriarki yang ada di Indonesia membuat laki-laki memiliki peran yang lebih dominan dari perempuan.

Hal ini menimbulkan anggapan bahwa perempuan itu lemah dan rentan dalam beberapa aspek, sehingga seorang laki-laki melakukan catcalling untuk melakukan interaksi dan mendapatkan perhatian perempuan yang ia anggap menarik.

Bentuk pelecehan seksual lainnya yang juga sering diabaikan di masyarakat antara lain:

  • Unwanted starring atau lirikan dan pandangan mata secara berlebihan yang membuat seseorang tidak nyaman.

  • Menguntit. Pelaku pelecehan seringkali mengikuti korbannya maupun menghalang-halangi perjalanan korban sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman pada korban.

  • Menampilkan gestur vulgar pada korban.

  • Memberikan sesuatu pada korban agar korban menuruti kemauan seksual pelaku.

Jika Anda mengalami berbagai bentuk catcalling dan pelecehan seksual ini, Anda dapat melaporkan kasus pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang terletak di Kabupaten dan Kota Anda. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)