Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Contoh Hal-hal Positif dari Masa Demokrasi Parlementer Menurut Herbert
26 Januari 2024 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia adalah negara yang sudah melewati sejarah panjang dalam berbagai hal, termasuk dalam sistem pemerintahannya. Coba tuliskan hal-hal positif dari masa demokrasi parlementer menurut Herbert!
ADVERTISEMENT
Demokrasi parlementer merupakan demokrasi yang pernah digunakan Indonesia pada periode 1950 hingga 1959. Saat itu adalah era di mana Presiden Soekarno memerintah menggunakan UUDS RI 1950.
Tuliskan Hal-hal Positif dari Masa Demokrasi Parlementer Menurut Herbert! Ini Jawabannya
Dikutip dari buku Demi Bangsaku, Wawan Tunggul Alam, (2003), demokrasi parlementer adalah demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia. Masa demokrasi parlementer adalah masa ketika Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer.
Di mana dalah sistem demokrasi ini kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) bukan kepada presiden. Masa ini berlangsung dari tahun 1950 hingga 1959, setelah Indonesia mengganti UUD 1945 dengan UUDS 1950.
Meskipun masa ini sering dikritik karena kabinet-kabinet yang berkuasa tidak stabil dan sering jatuh karena mosi tidak percaya, ada juga beberapa hal positif yang dapat kita pelajari dari masa ini.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan tuliskan hal-hal positif dari masa demokrasi parlementer menurut Herbert.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Memahami Makna Demokrasi di Indonesia
Demikian adalah pembahasan mengenai jawaban dari pertanyaan tuliskan hal-hal positif dari masa demokrasi parlementer menurut Herbert. (WWN)